Megapolitan

Aturan Mudik Berubah-ubah, Wali Kota Tangerang Mengaku Bingung

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan peraturan larangan mudik di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) berubah-ubah. Ia mengaku bingung dengan aturan larangan mudik yang terkesan tidak konsisten.

Saat ini, kata Arief, pihaknya belum mengambil keputusan apa pun terkait hal tersebut, lantaran masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat perihal larangan mudik aglomerasi tersebut.

“Ini yang kami bingung terkait peraturan itu. Saat rapat sama Menteri Dalam Negeri saat itu, mudik boleh di wilayah aglomerasi,” ujarnya, Jumat (7/5/2021).

Arief meminta pemerintah pusat tegas dalam membuat peraturan, sehingga tidak membingungkan pemerintah daerah dalam melaksanakan peraturan tersebut.

“Pemerintah pusat seharusnya tegas dan jelas dalam membuat peraturan, jadi enggak rancu. Kami yang di lapangan bingung jadinya,” katanya.

Arief mengaku akan tetap menerapkan peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat terkait larangan mudik di wilayah aglomerasi. Karena, lanjut Arief, hal tersebut sebagai suatu cara untuk menjaga agar kasus penyebaran covid-19 tidak meningkat.

“Apa pun kebijakannya dari pemerintah pusat, tentu untuk keamanan dan keselamatan,” pungkasnya. (dam)

Back to top button