Polsek Tanjung Duren Tangkap 7 Pembalap Liar

INDOPOSCO.ID – Polsek Tanjung Duren berhasil menindak para pelaku aksi balap liar di wilayahnya karena dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Penangkapan tersebut dilakukan saat pelaksanaan operasi pada Sabtu (17/4/2021) dini hari yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tanjung Duren AKP Bimantoro di wilayah yang cenderung terjadinya gangguan Kamtibmas seperti Perempatan pesing, Tubagus Angke, Latumenten, Jembatan Genit, dan Jalan Kyai Tapa.
“Sebanyak tujuh orang dan enam unit kendaraan diamankan karena diduga hendak melakukan aksi balap liar,” kata Kapolsek Tanjung Duren, Komisaris Agung Wibowo seperti dikutip Antara.
Agung menjelaskan bahwa dari 6 unit kendaraan bermotor yang diamankan menggunakan knalpot ‘brong dan pengendaranya tidak memiliki SIM, sehingga dikenakan tilang oleh unit lalu lintas Tanjung Duren. Selanjutnya, tujuh orang berikut unit kendaraan bermotor diamankan ke Polsek Tanjung Duren guna dilakukan pendataan dan pemberian edukasi.
Agung menambahkan bahwa pihaknya akan lebih mengintensifkan patroli setiap harinya dalam mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Oleh sebab itu, kami dari Polsek Tanjung Duren melaksanakan kegiatan apel antisipasi adanya tawuran dan balap liar,” kata dia. (wib)