Megapolitan

Pencuri Modus Geser Barang di Tanah Abang Tertangkap

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MJ (50) yang merupakan pelaku pencurian dengan modus menggeser barang bawaan korban di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Modus pelaku ini adalah berkeliling di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mencari korban pengunjung sedang berbelanja. Melihat korban lengah mereka beraksi dengan cara menggeser barang tersebut kemudian dibawa kabur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dilansir Antara, Jumat (16/4/2021).

Dikatakan, penangkapan itu bermula ketika Polda Metro Jaya sering menerima laporan pencurian yang terjadi di lokasi tersebut. Maka tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di Pasar Tanah Abang yang merupakan tempat kejadian perkara pencurian.

Hasil penyelidikan dan pengintaian tersebut membuahkan hasil MJ tertangkap basah sedang melakukan aksinya pada tanggal 14 April 2021 di Pasar Tanah Abang. “Kita tangkap di Pasar Tanah Abang karena kita menyelidiki bagaimana modus operandinya,” ujar Yusri.

MJ kemudian digelandang oleh petugas ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif dan menurut pengakuan yang bersangkutan, dirinya sudah melakukan aksinya sejak 2018. Polisi juga menyita banyak barang bukti hasil kejahatan MJ saat petugas menggeledah kediaman yang bersangkutan.

“Banyak barang bukti yang kita amankan baik itu dompet, ponsel kemudian ada tas belanja korban termasuk isi yang berhasil dia curi,” tambahnya.

Yusri pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak membiarkan barang bawaannya tanpa pengawasan saat berada di tempat umum, karena pencuri bisa dengan leluasa melakukan aksinya jika korbannya lengah.

Akibat perbuatannya, MJ kini telah menyandang status sebagai tersangka kasus pencurian dan harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button