Trump Kenakan Indonesia Tarif Impor 32 Persen, Komisi I DPR Harapkan Ruang Negosiasi

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono berharap ada ruang negosiasi yang bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam menyikapi kebijakan tarif impor 32 persen yang diterapkan oleh Presidem Amerika Serikat Donald Trump.
Menurutnya, kebijakan yang akan dimulai padal 1 Agustus 2025 itu belum sepenuhnya tertutup, termasukdi bidang pertahanan.
“Masih ada ruang untuk negosiasi ulang, kita ingin meningkatkan alusista (alat utama siatem senjata)-kah, ataukah itu pesawat angkut, atau juga kapal,” kata Dave kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu juga menyampaikan, banyaknya kebutuhan Indonesia terhadap produk-produk milik AS, sehingga perlunya negosiasi ulang antar kedua negara.
“Banyak kebutuhan-kebutuhan kita yang merupakan produksi asli Amerika,” ujarnya.
Dave juga mengungkap soal adanya lembaga seperti Danantara yang telah membahas peluang investasi langsung di Amerika Serikat sebagai salah satu strategi untuk mempermudah proses produksi dan pengadaan barang kebutuhan domestik Indonesia.
“Ada juga, Danantara juga sudah membahas untuk kemungkinan investasi di sana untuk mempermudah produksi dan pembelian barang kebutuhan domestik kita dari sana,” ucapnya.
Kendati kebijakan Trump tersebut bakal berpengaruh terhadap sektor industri Indonesia, Dave optimistis, Presiden Prabowo Subianto telah mengantisipasi kebijakan AS.
Ia menilai, langkah-langkah strategis Presiden dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional dengan memperluas kerja sama internasional ke berbagai pihak bakal menjadi modal penting untuk menghadapi kebijakan AS.
“Sekarang Presiden sudah memiliki langkah-langkahnya dengan membangun kerjasama dengan OECD, juga dengan BRICS, terus membuka pangsa pasar baru,” ujarnya.
“Sehingga tidak sepenuhnya kita bergantung pada satu sisi, tapi kita juga bisa memasuki pasar-pasar baru untuk kita bisa menggunakan kapasitas kita,” pungkas Dave.
Seperti diketahui, Presiden AS Doland Trump telah mengirimkan surat kepada sejumlah pemimpin negara, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberlakuan tarif impor AS yang berlaku mulai 1 Agustus 2025.
“Mulai tanggal 1 Agustus 2025, kami akan memberlakukan tarif sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral,” tulis Donald Trump dalam surat yang diunggah dalam media sosial Truth Social miliknya.
“Barang yang dikirim ulang untuk menghindari Tarif yang lebih tinggi akan dikenakan Tarif yang lebih tinggi tersebut. Harap dipahami bahwa angka 32 persen tersebut jauh lebih kecil daripada yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan yang kami miliki dengan negara Anda,” demikian isi surat tersebut. (dil)