Internasional

Palestina Belum Jadi Anggota PBB, Ini Kata Kemenlu RI

INDOPOSCO.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap, hambatan belum terealisasinya pengakuan Palestina menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lantaran Dewan Keamanan PBB belum bertindak. Padahal Palestina mendapat dukungan mutlak Majelis Umum organisasi internasional antar-pemerintah itu.

Juru bicara Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, dalam Majelis Umum PBB resolusinya didukung oleh mayoritas negara anggota. Namun untuk bisa disetujui atau ditetapkan atau diterima penuh sebagai anggota PBB diperlukan persetujuan Dewan Keamanan.

“Jadi kalau ditanya hambatannya di mana, ya di Dewan Keamanan PBB. Itulah yang masih menjadi ganjalan dan hambatan bagi pengakuan keanggota penuh Palestina di PBB,” kata Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Menurutnya, permasalahan tersebut berada pada Dewan Keamanan PBB, karena sulit mendapatkan dukungan penuh dari seluruh anggota Dewan Keamanan, masih ada sebagian negara yang masih memiliki hak veto.

“Kita tahu problemnya justru di Dewan Keamanan, negara-negara yang tidak setuju dengan pemberian pengakuan status keanggota penuh terhadap Palestina di Dewan Keamanan,” ujar Iqbal.

“Jadi program ini akan terus berlanjut karena keputusan itu, pada akhirnya harus mendapatkan aproval dari Dewan Keamanan PBB,” tambahnya.

Resolusi yang digulirkan di Majelis Umum PBB pada pertengahan Mei 2024, didukung 143 negara dan hanya ditolak sembilan negara sementara 25 negara abstain. Maka akan memberi Palestina lebih banyak hak dan keistimewaan di PBB.

“Artinya dari 193 negara anggota PBB, mayoritas mendukung Palestina. Kita tahu bahwa Majelis Umum PBB itu one country one vote, jadi tidak ada yang mempunyai privillage di situ, seperti halnya Dewan Keamanan,” jelasnya. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button