• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Inggris Sambut Penolakan Indonesia terkait Pencaplokan Wilayah Ukraina

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 4 Oktober 2022 - 15:37
in Internasional
Mr-Owen-Jenkins

Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Mr Owen Jenkins. Antara/HO-Dubes Inggris utk Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Inggris menyambut baik pernyataan penolakan Indonesia tentang referendum palsu Rusia dan pencaplokan secara ilegal wilayah kedaulatan Ukraina, kata Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta dalam keterangannya pada Selasa.

“Saya menyambut baik pernyataan Indonesia yang menyatakan bahwa referendum palsu ini adalah pelanggaran terhadap Piagam PBB dan hukum internasional,” ucap Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins.

BacaJuga:

Delapan Negara Muslim Desak Israel Buka Rafah Dua Arah bagi Warga Palestina

Jenazah 9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong akan Dipulangkan ke Tanah Air

Imbas Insiden Penembakan, AS Pertimbangkan Perluasan ‘Travel Ban’ ke Lebih dari 30 Negara

Inggris memiliki pandangan yang sama dengan Indonesia bahwa semua negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain, dan bahwa referendum ini merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional, demikian disampaikan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris, dikutip dari Antara, Selasa (4/10).

Baca Juga : Riwayat Kesehatan Ratu Elizabeth II hingga Menjelang Wafat

Pemerintah Inggris menilai prinsip-prinsip tersebut sangat penting untuk perdamaian dan keamanan global.

Upaya Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menggambar ulang perbatasan internasional dengan paksa merusak aturan hukum, dan aturan hukum ini telah memberikan manfaat bagi semua negara, tutur Kedubes Inggris.

Pemerintah Inggris menganggap klaim Putin untuk memasukkan wilayah Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhya ke dalam wilayah Federasi Rusia sebagai titik terendah baru dalam pelanggaran Rusia terhadap hukum internasional.

Dengan tindakan itu, Rusia kembali melanggar kedaulatan Ukraina, integritas teritorialnya, Piagam PBB, dan prinsip-prinsip serta komitmen yang disepakati bersama dari Helsinki Final Act dan Piagam Paris, menurut Kedubes Inggris.

“Putin kalah dalam perang ini dan langkahnya untuk merebut wilayah Ukraina melalui referendum palsu adalah pelanggaran serius terhadap Piagam PBB, membuat perdamaian semakin sulit untuk dicapai,” kata Dubes Owen Jenkins.

“Ini adalah eskalasi besar, dan bersama mitra kami, Inggris meningkatkan sanksi dan tindakan untuk memastikan bahwa Rusia mengakhiri perangnya di Ukraina dan kerusakan yang ditimbulkannya terhadap orang-orang di seluruh dunia,” ujar Jenkins.

Sebagai tanggapan bersama dengan para mitra internasionalnya, Inggris telah menerapkan serangkaian sanksi lebih lanjut yang menargetkan sektor-sektor utama ekonomi Rusia.

Tidak ada keraguan bahwa tindakan agresi Rusia yang berkelanjutan akan memperpanjang dampak negatif yang telah dijatuhkan Rusia pada ekonomi global dan akan membahayakan prospek perdamaian, kata Kedubes Inggris.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa semua negara harus menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah negara lain sesuai dengan prinsip-prinsip utama yang dirangkum dalam Piagam PBB.

“Indonesia secara konsisten menjunjung tinggi dan menghormati prinsip-prinsip tersebut (Piagam PBB). Prinsip-prinsip ini juga berlaku dalam kasus referendum empat wilayah di Ukraina. Pelaksanaan referendum tersebut melanggar prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,” kata Kemenlu RI dalam sebuah pernyataan resminya yang juga diunggah di Twitter.

“Referendum semacam itu akan semakin mempersulit upaya untuk menyelesaikan konflik secara damai dan membuat perang menjadi berkepanjangan, yang hanya akan menyebabkan penderitaan bagi semua orang,” demikian pernyataan Kemenlu RI.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa António Guterres juga telah berulang kali mendorong upaya untuk membentuk langkah-langkah pengakhiran perang antara Rusia dan Ukraina.

“Sekarang adalah waktu yang tidak kalah penting bagi kita untuk bekerja sama mengakhiri perang yang telah menghancurkan dan tidak masuk akal ini, serta menegakkan Piagam PBB dan hukum internasional,” ujar Guterres.(arm)

Tags: indonesiaInggrisperangRusiaukraina
Berita Sebelumnya

Para-Tenis Meja Indonesia Sabet Tiga Emas di Yunani

Berita Berikutnya

Wagub DKI Panggil TransJakarta soal Dugaan Pelanggaran Cagar Budaya

Berita Terkait.

GAZA
Internasional

Delapan Negara Muslim Desak Israel Buka Rafah Dua Arah bagi Warga Palestina

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:06
sugiyono
Internasional

Jenazah 9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong akan Dipulangkan ke Tanah Air

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:09
WhatsApp Image 2025-12-05 at 15.57.49
Internasional

Imbas Insiden Penembakan, AS Pertimbangkan Perluasan ‘Travel Ban’ ke Lebih dari 30 Negara

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:16
WhatsApp Image 2025-12-04 at 16.21.32
Internasional

Guinness World Records Hentikan Rekor untuk Israel

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:11
WhatsApp Image 2025-12-04 at 13.33.39
Internasional

Trump Ungkap Putin Ingin Mengakhiri Perang dengan Ukraina

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:43
IMG_0311
Internasional

China Protes Pengesahan Undang-Undang Hubungan AS-Taiwan oleh Trump

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:13
Berita Berikutnya
TransJakarta

Wagub DKI Panggil TransJakarta soal Dugaan Pelanggaran Cagar Budaya

BERITA POPULER

  • BPBD Jakarta

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.