• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

China Larang Organisasi Asing Bagikan Layanan Keagamaan Daring

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 26 Desember 2021 - 18:29
in Internasional
jemaah

Jamaah shalat Jumat(10/12/21) di Masjid Nanxiapo, Beijing, China, mendengarkan khatib berceramah. Shalat Jumat di masjid yang berlokasi tidak jauh dari gedung Kementerian Luar Negeri China itu banyak diikuti warga negara asing.(ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Otoritas China mencegah organisasi dan individu asing memberikan pelayanan informasi keagamaan di wilayah setempat. Keputusan tersebut ditetapkan oleh 5 departemen berbeda di China.

Dalam upaya menetapkan pembakuan layanan informasi daring keagamaan dan menjamin kebebasan beragama, perlu diterapkan kebijakan berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk keamanan dunia maya dan regulasi keagamaan, demikian Badan Urusan Keagamaan Nasional China seperti dikutip Antara, Minggu (26/12/2021).

BacaJuga:

Trump Optimistis Capai Kesepakatan Damai dengan Iran di Pakistan Besok

Situasi Belum Pasti, Rusia Tetap Evakuasi Ratusan Staf Nuklir dari Iran

DPR RI Kritik Keras Gencatan Senjata AS-Iran: Abaikan Palestina, Perdamaian Timur Tengah Rapuh

Sementara itu, beberapa organisasi atau individu yang memberikan pelayanan informasi keagamaan di China harus mengajukan permohonan izin terlebih dulu kepada departemen urusan agama di tingkat provinsi.

Setelah mendapat izin dari otoritas lokal, entitas tersebut baru boleh memberitahukan informasi keagamaan dengan memajukan kerukunan sosial sesuai peradaban China dan patriotisme.

Baca Juga : Presiden China Tekankan Pejabat dan Pengurus Partai Familiar dengan Urusan Agama

Para penerima informasi juga harus mencatat dengan menggunakan nama asli yang sesuai dengan dokumen identitas.

Berbekal surat izin itu pula, sekolah-sekolah keagamaan di China bisa memberikan pendidikan atau tutorial kepada para murid atau penganut agama tertentu melalui laman khusus atau forum yang telah disetujui menurut undang-undang.

Laman khusus yang terhubung dengan jaringan di luar China harus memandu identitas orang- orang yang turut berpartisipasi dalam pelatihan atau ceramah keagamaan.

Selain yang memenuhi ketentuan di atas, organisasi atau individu tidak diizinkan menyelenggarakan kegiatan pendakwah, pelatihan, atau ceramah secara daring.

Kegiatan keagamaan yang tidak diperkenankan juga dilarang disiarkan, baik secara langsung maupun rekaman.

Organisasi atau individu juga tidak boleh menghimpun dana atas nama agama tertentu melalui internet, demikian aturan baru keagamaan yang dikutip laman berita GICExpat.

Organisasi asing dan individu atau organisasi di China yang dibangun oleh orang asing tidak diizinkan memberikan informasi keagamaan secara daring di negara sosialis terbesar di dunia itu.

Di China terdapat beberapa organisasi keagamaan yang dibuat dan beranggotakan warga negara Indonesia, seperti Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama, Pengurus Cabang Istimewa Muhammadiyah, Lingkar Pengajian Beijing, termasuk pula wadah bagi WNI beragama Katholik, Kristen, dan Buddha. (mg4)

Tags: beragamaChinapelayanan informasi

Berita Terkait.

trump
Internasional

Trump Optimistis Capai Kesepakatan Damai dengan Iran di Pakistan Besok

Jumat, 10 April 2026 - 15:05
PLTN-Bushehr
Internasional

Situasi Belum Pasti, Rusia Tetap Evakuasi Ratusan Staf Nuklir dari Iran

Kamis, 9 April 2026 - 23:25
Aher
Internasional

DPR RI Kritik Keras Gencatan Senjata AS-Iran: Abaikan Palestina, Perdamaian Timur Tengah Rapuh

Kamis, 9 April 2026 - 22:44
haji
Internasional

Pemerintah Lakukan Terobosan dalam Tata Kelola Haji 2026, Begini Respons Komnas Haji

Kamis, 9 April 2026 - 12:22
sukamta
Internasional

Komisi I Sambut Gencatan Senjata AS-Iran-Israel, Dorong Perdamaian Permanen dan Kemerdekaan Palestina

Kamis, 9 April 2026 - 11:01
Shehbaz-Sharif
Internasional

PM Pakistan Desak Semua Pihak Hormati Gencatan Senjata AS-Iran

Rabu, 8 April 2026 - 23:43

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.