Internasional

Jumlah Wartawan Yang Dipenjara Sepanjang 2021 Capai Rekor

INDOPOSCO.ID – Jumlah wartawan di seluruh dunia yang berada di balik jeruji besi sepanjang 2021 mencapai rekor. Demikian dilaporkan Komite untuk Perlindungan Jurnalis (CPJ). Organisasi nirlaba itu mengatakan bahwa pada 1 Desember tahun ini sebanyak 293 wartawan ditangkap.

Sedikitnya 24 wartawan tewas selagi melakukan liputan dan 18 lainnya tewas dengan kondisi yang penuh misteri sehubungan dengan profesi mereka, kata CPJ pada Kamis dalam survey tahunan mengenai kebebasan pers dan serangan terhadap media.

CPJ mengatakan meski alasan penjeblosan ke penjara di setiap negara berbeda-beda, rekor jumlah tersebut mencerminkan pergolakan politik di seluruh dunia dan menjamurnya intoleransi terhadap pelaporan independen.

“Ini tahun keenam berturut-turut CPJ mendokumentasikan rekor jumlah wartawan yang dibui di seluruh dunia,” kata Direktur Eksekutif CPJ Joel Simon seperti dikutip Antara, Kamis (9/12/2021).

Wartawan yang tewas sepanjang 2021 mencakup nama Danish Siddiqui, fotografer Reuters yang tewas dalam serangan Taliban di Afghanistan pada Juli dan Gustavo Sanchez Cabrera yang ditembak dan tewas di Meksiko pada Juni.

China memasukkan 50 wartawan ke penjara, terbanyak dari negara mana pun. Kemudian disusul Myanmar yang menangkap 26 wartawan, sebagai bagian dari penindakan keras pasca kudeta 1 Februari.

Baca Juga: Hakim Malaysia Perintahkan Tangkap Pembunuh Adelina Lisao

Mesir mempunyai catatan 25 wartawan, Vietnam 23 dan Belarus 19 wartawan, kata CPJ. Untuk pertama kalinya daftar CPJ memasukkan wartawan yang dipenjara di Hong Kong, yang menjadi korban lain dari undang-undang keamanan nasional 2022.

Dalam UU itu tertulis bahwa apa pun yang dianggap Beijing sebagai subversi, pemisahaan diri, terorisme atau berkolusi dengan pasukan asing, diancam dengan hukuman penjara seumur hidup.

Meksiko, tempat para wartawan sering ditargetkan ketika tugas mereka mengganggu kelompok kriminal atau pejabat korup, masih menjadi neraka di belahan bumi Barat pagi para awak media, menurut CPJ. (mg4)

Back to top button