Internasional

Inggris Akan Tetapkan Hamas Sebagai Organisasi Teroris

INDOPOSCO.IDInggris akan menetapkan kelompok milisi Palestina Hamas sebagai organisasi teroris, menurut laporan media Inggris pada Jumat (19/11/2021).

Surat kabar The Guardian seperti dikutip Antara, mengatakan bahwa organisasi tersebut akan dilarang berdasarkan Undang-Undang tentang Terorisme. Karena itu, siapa pun yang menyatakan dukungan untuk Hamas, mengibarkan benderanya, atau menata pertemuan untuk organisasi tersebut akan dikira melanggar hukum.

Baca Juga: ISIS Akui Dalang Dua Ledakan di Kabul

Sementara itu, The Times mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Priti Patel akan mengumumkan tahap tersebut di Washington dan akan mengajukannya ke parlemen pekan depan. Tahap itu akan meluruskan Inggris dengan Amerika Serikat, Israel, dan Uni Eropa yang mengecap Hamas yang berbasis di Gaza sebagai organisasi teroris.

Hingga saat ini, Inggris hanya mencegah sayap kanan militer Hamas, Brigade Izz al-Din al-Qassam.

Perdana Menteri Israel Naftali Bennett menyambut kabar keputusan tersebut. Melalui Twitter ia mencuitkan bahwa “Gampangnya, Hamas adalah organisasi teroris.” (mg4)

Back to top button