• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Besaran Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2022 Rp 2.501.203

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 19 November 2021 - 22:48
in Nusantara
wahidin halim

Gubernur Banten Wahidin Halim. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2022 sebesar Rp 2.501.203,11. Besaran UMP tahun 2022 itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.280-Huk/2021.

Besaran UMP tahun 2022 naik 1,63 persen atau sebesar Rp 40.206,57 dibanding besaran UMP tahun 2021 yang mencapai Rp 2.460.996,54.

BacaJuga:

Kekeringan Meluas, BNPB: Ribuan KK Krisis Air Bersih di Jatim, Jateng hingga Jabar

Menkop Ferry Juliantono Letakkan Batu Pertama KDKMP Dekai, Dorong Kebangkitan Ekonomi Papua

Tindak Lanjut Penindakan Rokok Ilegal di Balikpapan, Pelaku Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Keputusan Gubernur tersebut, selain untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juga mempertimbangkan rekomendasi Dewan Penggupahan Provinsi Banten. Keputusan itu juga mempertimbangkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan khususnya pemulihan ekonomi Provinsi Banten.

Baca Juga: UMP Banten Tahun 2022 Naik Rp 40 Ribu

Penetapan UMP Provinsi Banten memperhatikan Surat Edaran Menteri Tenaga Ketenagakerjaan Nomor B-M/283/HI:01.00/XI/2021 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2021; serta Surat Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Banten Nomor 560/114-DPP/XI/2021 tentang Pertimbangan/saran Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2022.

Sebelumnya, Gubernur WH dalam keterangannya menegaskan penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) mengacu pada aturan atau regulasi yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Penetapan UMP tak bisa bergeser dari aturan perundang-undangan. Peraturan tentang penetapan UMP dan UMK sudah melalui kesepakatan dan sudah diputuskan dengan mempertimbangkan berbagai masukan.

Seperti diketahui, pembahasan UMP dan UMK sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). UU tersebut salah satunya mengatur perhitungan upah buruh baru sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Al Hamidi menegaskan Pemprov Banten memperhatikan dan mencermati semua aspirasi dari berbagai elemen masyarakat terutama pekerja/buruh terkait upah minimun.

Dijelaskan, tahapan penetapan upah minimum yaitu setelah ada surat Kementerian Tenaga Kerja yang berisi petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, nilai inflasi, dan pertumbuhan ekonomi masing-masing Provinsi (termasuk Provinsi Banten), kemudian diadakan Rapat Dewan Pengupahan Provinsi untuk membahas dan menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diumumkan selambat-lambatnya tanggal 21 November. (yas)

Tags: BantenTahun 2022Upah Minimum Provinsi

Berita Terkait.

jatim
Nusantara

Kekeringan Meluas, BNPB: Ribuan KK Krisis Air Bersih di Jatim, Jateng hingga Jabar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:42
ferry
Nusantara

Menkop Ferry Juliantono Letakkan Batu Pertama KDKMP Dekai, Dorong Kebangkitan Ekonomi Papua

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Tindak Lanjut Penindakan Rokok Ilegal di Balikpapan, Pelaku Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:17
Gandeng PLN, Gubernur Banten Andra Soni Tebar Kepastian Energi bagi Investor
Nusantara

Gandeng PLN, Gubernur Banten Andra Soni Tebar Kepastian Energi bagi Investor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:23
Bea Cukai Palembang Dukung Pelaksanaan Super Garuda Shield 2026
Nusantara

Bea Cukai Palembang Dukung Pelaksanaan Super Garuda Shield 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:13
Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare
Nusantara

Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2188 shares
    Share 875 Tweet 547
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1984 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1484 shares
    Share 594 Tweet 371
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.