Dana Reses Anggota DPR RI Rp702 Juta, Ini Alasannya

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tambahan indeks dan titik lokasi daerah pemilihan (dapil) anggota dewan merupakan usulan dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk menentukan besaran biaya reses Anggota DPR RI sebanyak Rp702 juta.

Sehingga penentuan dana reses untuk periode 2024-2029 tersebut lebih disebabkan oleh faktor teknis dan administratif, bukan kebijakan politik atau usulan anggota dewan.

Hal itu diutarakannya dalam menjawab ramai pembicaraan publik terkait dana reses di Bulan Oktober ini mencapai Rp702 juta per anggota DPR.

“Yang mengusulkan penambahan indeks dan titik bukan anggota DPR, tetapi kesetjenan, (DPR)” kata Dasco saat dihubungi wartawan, dikutip Minggu (12/10/2025).

Menurutnya, besaran dana reses Anggota DPR RI periode saat ini disesuaikan dengan penambahan jumlah titik dapil dan perubahan indeks harga yang berbeda dari periode sebelumnya di 2019 -2024.

“Kalau 2019-2024 karena titiknya lebih sedikit dan indeksnya juga lebih kecil. Sekarang disesuaikan dengan harga-harga juga dan jumlah titiknya, makanya jadi Rp 702 juta, dari Rp 400 juta-an,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan reses bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapil masing-masing dan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR.

“Reses ini enggak tiap bulan, kegiatan reses ini beberapa bulan sekali. Setahun itu cuma empat atau lima kali, tergantung dengan padatnya agenda,” ujar Dasco. (dil)

Exit mobile version