Headline

Pemerintah Diminta Tetapkan Standarisasi SPPG Makan Bergizi Gratis Buntut Kasus Keracunan

INDOPOSCO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah menetapkan ketentuan yang digunakan sebagai acuan ketika membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menyusul kasus keracunan akibat program makan bergizi gratis (MBG) terulang kembali.

Menurut informasi yang dikantongi Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, penyediaan SPPG selama ini disediakan dengan bekerjasama dengan masyarakat. Sedangkan dapur untuk program yang dibangun pemerintah baru akan dimulai.

“Sehingga memang fasilitasnya perlu di standarisasi dengan baik, sebelum beroperasi,” kata Jasra melalui gawai di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

Kasus keracunan akibat MBG terbaru terjadi di Bogor, Jawa Barat. Ratusan siswa dari TK hingga SMA menjadi korban. Kondisi anak-anak Indonesia dinilainya terus memburuk akibat keracunan.

“Disertai hal yang tidak mudah, karena anak anak tidak terbiasa dengan istilah kesehatan, tidak terbiasa mendiskripsikan kondisi kesehatan,” ujar Jasra.

“Yang bisa memperburuk mereka, yang tidak bisa menjelaskan kondisi kesehatan akibat food poisoning atau keracunan makanan,” tambahnya.

Sehingga realisasinya yang paling berisiko di ujungnya dalam masalah keracunan makanan, yang harus menanggung adalah anak-anak. Padahal mereka tidak mengerti kenapa itu harus terjadi.

“Karena kita tahu, setiap terjadi peristiwa dari setiap kelalaian dapur umum SPPG, dengan penerima manfaatnya ribuan, maka pasti korbannya langsung masif. Jadi sangat mengerikan,” tutur Jasra.

“Sudah saatnya SPPG harus belajar dengan pengalaman para catering yang mampu melayani kemampuan besar dan layak, harus ada kerjasama. Agar pengalaman pengawasannya dapat diterapkan efektif ke SPPG,” tambahnya. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button