Pasca Ditangguhkan Penahanan, Begini Kondisi Mahasiswi Meme Ciuman Prabowo-Jokowi

INDOPOSCO.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo mengemukakan, kondisi mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS cukup baik setelah penyidik Bareskrim Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap yang bersangkutan. Perempuan itu diketahui menjadi tersangka setelah mengunggah meme ciuman Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Alhamdulillah, kondisi untuk saudari SSS dalam keadaan sehat ya,” kata Trunoyudo di Jakarta dikutip Senin (12/5/2025).
Sementara pengabulan permohonan penangguhan penahanan merupakan kewenangan penyidik setelah mempertimbangkan beberapa hal. Salah satunya, permohonan maaf kepada Prabowo dan Jokowi.
“Tentunya proses ini juga didampingi ada keluarga, ada kuasa hukum terkait untuk perkembangan kasus tentu penyampaian saat ini pada proses penangguhan terlebih dahulu,” ucap Trunoyudo.
Penangguhan penahanan dilakukan agar mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB itu dapat melanjutkan perkuliahannya. “Kami sampaikan, bahwasannya yakin penyidik melakukan langkah-langkah ini secara prosedur, proporsional dan profesional,” jelas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Bareskrim Polri sempat menahan perempuan inisial SSS sejak 7 Mei 2025, setelah ditangkap oleh penyidik pada 6 Mei 2025. Motif unggahan di balik meme yang memperlihatkan tengah berciuman itu belum diketahui.
Kuasa hukumnya Khaerudin Hamid Ali Sulaiman mengatakan, permohonan maaf kliennya ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Kliennya menyadari unggahan tersebut telah bikin heboh media sosial.
“Kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan juga Bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan,” ujar Khaerudin Hamid Ali di Mabes Polri, Minggu (11/5/2025) malam.(dan)