Viral Napi Dugem dan Pesta Narkoba, DPR Sebut Tak Cukup Copot Karutan Perlu Benahi Sistem

INDOPOSCO.ID – Komisi XIII DPR RI menyoroti berulangnya kasus perilaku tidak patut dari warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Ketua Komisi XIII Willy Aditya menilai pentingnya segera dilakukan evaluasi peta jalan pemasyarakatan bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Hal itu doucapkan Willy usai kasus yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Diketahui, sebanyak 14 orang narapidana di Rutan Pekanbaru, Riau, terlibat dugem sambil pesta minuman keras dan narkoba. Videonya viral di media sosial.
Menurut Willy, peristiwa yang terjadi baru-baru ini tersebut mirip dengan peristiwa di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, akhir tahun lalu dan perstiwa sejenis lainnya.
“DPR tentu mengapresiasi tindakan cepat dan terukur yang diambil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Riau dengan mencopot Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Pekanbaru,” kata Willy dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (18/4/2025).
Ia menatakan, hal ini tidak boleh berhenti begitu saja. Diperlukan evaluasi yang mendasar dan komprehensif terkait pengelolaan Rutan. Komisi XIII juga akan segera memanggil jajaran kementerian untuk mengkoordinasikan perbaikan secara menyeluruh mengenai masalah ini.
Menurut Willy, evaluasi pengelolaan lapas maupun rutan perlu dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Berbagai permasalahan yang terjadi ini, menurutnya perlu diurai satu per satu agar peta jalan perbaikan lapas di Indonesia dapat dihasilkan.
“Komisi XIII sudah tabung banyak catatan tentang kapasitas, fasilitas, manajemen pengelolaan lapas di sisi hilir termasuk tentu kasus Rutan Sialang Bungkuk ini. Kita juga sudah berdialog secara formal dan informal dengan berbagai pihak berkenaan dengan sistem pemasyarakatan warga binaan ini. Nanti kita ulas semua sesuai mekanisme hak pengawasan DPR,” terang politisi dari Fraksi Partai NasDem ini.
Willy menegaskan permasalahan pengelolaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia ini cukup kompleks dan perlu melibatkan berbagai perspektif agar bisa ditemukan akar masalahnya sehingga ada perbaikan.
Dia menambahkan, anomali kelonggaran aturan yang tampak dari peristiwa di mana ada warga binaan yang joget-joget sambil konsumsi miras atau narkoba bukan hanya perlu dilihat dari sisi kelalaian pengelola lapas.
“Kita perlu temukan akar masalahnya, beyond mencopot pejabat terkait. Kenapa dilonggarkan aturannya tentu punya latar belakang, ini harus ditemukan,” tegasnya.
Willy mengatakan, jika terjadi transaksi yang melibatkan pelonggaran aturan, hal tersebut perlu diperiksa untuk memastikan apakah kesejahteraan pengelola lapas sudah memadai. Selain itu, jika warga binaan merasa perlu untuk melakukan dugem atau mengonsumsi narkoba, perlu ada penilaian psikologis terhadap mereka. Oleh karena itu, banyak hal yang harus diperiksa.
Willy mengatakan akan segera bertemu dengan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar perbaikan lapas dapat segera terwujud. Ia meyakini Menteri Imipas Agus Andrianto mampu memperbaiki persoalan ini bekerja sama dengan DPR.
“Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas sebagai mitra strategis punya cita-cita yang sama untuk perbaikan sistem pemasyarakatan. Tidak akan sulit mendialogkan langkah perbaikan sistem pemasyarakatan ke depan,” pungkasnya. (dil)