DPR Kritik Pemerintah Berencana Hapus Subsidi BBM untuk Ojol
INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VI DPR Amin Ak tidak setuju dengan rencana pemerintah, yang melarang pengemudi ojek online (ojol) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak pada pelaku usaha mikro.
“Pada hakikatnya pengemudi ojol merupakan pelaku usaha mikro, yang mereka jual adalah jasa transportasi. Mereka layak dapat bantuan,” ujar Amin AK dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, pengemudi ojek online merupakan bagian dari pelaku usaha mikro yang menopang perekonomian keluarga.
Mereka mengandalkan subsidi BBM untuk menjaga biaya operasional tetap rendah, sehingga penghasilan mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Merujuk data dari berbagai sumber, jumlah pengemudi ojol di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 4 juta orang pada tahun 2024. Angka itu mencakup mitra dari berbagai platform.
Rata-rata penghasilan pengemudi ojek online di Indonesia bervariasi tergantung pada wilayah, jumlah pesanan, dan sistem insentif dari aplikator.