Headline

Sempat Dipanggil Presiden Jokowi, Yasonna Sudah Perkirakan Sinyal Reshuffle

INDOPOS.CO.ID – Presiden Jokowi secara resmi telah mencopot Yasonna H. Laoly dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Posisi Menkumham di Kabinet Indonesia Maju kini diisi oleh Supratman Andi Agtas, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

Pergantian ini menjadi perhatian publik mengingat masa jabatan kabinet saat ini akan berakhir pada Oktober 2024.

Yasonna menyatakan bahwa sebelumnya Presiden Jokowi telah memanggilnya untuk pertemuan pada Minggu (18/8/2024).

Namun, hingga keputusan pencopotannya diumumkan, Presiden tidak memberikan penjelasan terkait alasan di balik langkah tersebut.

Politikus PDI-Perjuangan ini memilih untuk tidak mempertanyakan lebih lanjut keputusan Presiden Jokowi.

“Tidak ada keterangan resmi terkait alasan pencopotan. Saya juga memilih untuk tidak mengajukan pertanyaan lebih lanjut,” kata Yasonna, dalam keterangan yang diterima, Senin (18/8/2024).

Yasonna menegaskan bahwa jabatan menteri merupakan sebuah amanah yang diemban. Namun, Presiden Jokowi memiliki otoritas penuh untuk menentukan atau mengganti anggota kabinetnya.

Terkait pencopotannya sebagai Menkumham, Yasonna mengungkapkan bahwa dirinya sudah lama memperkirakan hal ini.

Oleh karena itu, Yasonna telah mempersiapkan diri untuk di-reshuffle oleh Presiden Jokowi. Bahkan, ia sudah menginstruksikan stafnya untuk bersiap dan mengemas barang-barangnya.

“Kami sudah memahami sinyal tersebut dan telah menyadari (kemungkinan di-reshuffle),” ujar Yasonna.

Di sisi lain, Yasonna tengah mempersiapkan berbagai dokumen dan persyaratan untuk menjabat sebagai anggota DPR RI.

Yasonna juga mengikuti dalam kontestasi pemilihan calon anggota legislatif (Pileg) dan telah berhasil memperoleh kursi di Senayan.

“Seharusnya, pada pertengahan September, saya sudah harus mengajukan pengunduran diri. Saya berencana untuk menyampaikan surat pengunduran diri saya,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, tidak mempermasalahkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan reshuffle atau perombakan kabinet, termasuk mencopot Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Hasto mengakui bahwa dalam kerangka tata pemerintahan, seorang presiden memiliki hak untuk mengganti para pembantunya.

“Kami menghormati hak prerogatif Presiden tersebut. Sejak awal, kami tidak pernah melakukan hal-hal yang tidak perlu,” kata Hasto kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).

Hasto menyatakan bahwa pengurus PDIP tidak pernah meminta seluruh jatah menteri ketika mendukung Jokowi menjadi presiden.

“Kami siap bekerja sama dengan partai politik lain dan tidak pernah melakukan tekanan. Kami juga tidak menyimpan dendam terhadap masa lalu,” ujarnya.

Hasto menekankan bahwa yang terpenting adalah merealisasikan janji-janji kampanye kepada masyarakat.

“Jika rakyat tidak memberikan kepercayaan, kami akan memperbaiki diri,” tandasnya.

Sebagai infirmasi, hari ini, Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Perubahan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 92 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.

Dalam perombakan kabinet ini, Jokowi mencopot kader PDIP Yasonna Laoly, yang digantikan oleh Supratman Andi Agtas.

Jokowi juga mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, yang digantikan oleh Bahlil Lahadalia, sebelumnya Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Posisi Kepala BKPM/Menteri Investasi dijabat oleh Rosan Roeslani.

Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi, Hasan Nasbi sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button