Headline

KI Pusat Ingatkan Badan Publik, Trend Politik Dinasti di Pilkada Naik

INDOPOSCO.ID – Badan publik harus aktif melakukan sosialisasi terkait keterbukaan informasi kepada calon kepala daerah (Cakada).

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro ditemui indopos.co.id di sela-sela kegiatan penyusunan indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) di Jakarta, Kamis (25/7/2024). Ia mengatakan, badan publik terhadap terkait penyelenggaraan pemilu kepala daerah (Pilkada).

“Badan publik (KPU, Bawaslu dan DKPP) sampaikan kepada publik ada keterbukaan informasi,” katanya.

“Misalnya soal politik dinasti, inikan efeknya tidak baik. Apalagi trend di daerah ini naik,” imbuhnya.

Keterbukaan informasi tersebut, menurut dia, seperti keterbukaan informasi figur atau Cakada. Dan terkait hal, KI Pusat tidak bisa langsung melakukan kontrol.

“Pengawasan ada di Bawaslu, KPU. Kita bisa langsung memantau ketika ada sengketa,” katanya.

“Dan kita tidak bisa memberikan sanksi terkait pelanggaran keterbukaan informasi bila tidak ada aduan,” imbuhnya.

Sebab, lanjut dia, KI Pusat memiliki fungsi untuk meningkatkan standar layanan publik. Dan arahan tersebut dilakukan kepada badan publik.

“Kami berikan standar layanan badan publik, di antaranya harus proaktif dan responsif terkait keterbukaan informasi,” ujarnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button