Headline

Kapolri dan Jaksa Agung Bakal Dipanggil DPR Buntut Jampidsus Dikuntit Densus 88

INDOPOSCO.ID – Tertangkapnya anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror karena diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI, yang segera akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Menurut Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, pihaknya khawatir bahwa isu tersebut akan lebih banyak menimbulkan spekulasi jika tidak diklarifikasi dalam rapat resmi bersama Komisi III DPR.

“Izinkan Komisi III untuk mengklarifikasi ini agar semua jelas,” tegas Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/5).

Ketika ditanya pendapatnya mengenai insiden tersebut, Pacul juga enggan mengomentari, lantaran berpotensi menimbulkan kegaduhan.

“Kalau aku berpendapat hari ini kan juga tentu saya juga pakai opini toh, persepsi toh, itu keliru. Nanti bisa salah malah memperburuk situasi. Jadi seperti dulu saja, kita perjelas nanti dalam rapat di Komisi III,” tegas politikus PDIP ini.

Lebih jauh, mengenai waktu pasti pemanggilan terhadap Kapolri dan Jaksa Agung, Pacul mengatakan bahwa pihaknya akan menyesuaikan jadwal rapat Komisi III DPR.

“Ini kan tadi baru dijadwalkan, tapi ini kita kan anggaran ditunggu, jadi kita selesaikan anggaran sambil dilakukan lobi-lobi, rapat konsultasi pimpinan, baru setelah itu kita lakukan rapat secara terbuka,” pungkasnya.

Anggota Komisi III DPR Didik Mukroanto Turner mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan klarifikasi terhadap ditangkapnya anggota Densus 88 yang diduga mengkuntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Menurut Didik, hal itu penting agar tidak memunculkan berbagai spekulasi yang berlebihan dan salah yang justru bisa mengancam stabilitas penegakan hukum.

“Kami semua berharap agar Pak Febrie dan atau Kejaksaan Agung bisa mengkonfirmasi dan mengklarifikasi rumor yang berkembang ini. Selain Kejaksaan Agung, saya rasa Polri penting juga untuk segera mengklarifikasi pemberitaan tersebut,” ujar Didik kepada Indopos.co.id.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku telah mengikuti dan membaca pemberitaan terkait dengan isu tersebut. Namun, hingga saat ini dirinya juga belum bisa mendapatkan informasi yang valid dan kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan.

“Namun demikian jika itu benar adanya, tentu menjadi keprihatinan kita bersama, dan juga keprihatinan serta kewaspadaan terhadap penegakan hukum kita,” kata Didik.

Terlepas dari itu semua, kata Didik, secara umum jika memang ada penyimpangan termasuk dugaan pembuntutan atau upaya yang bisa mengancam Jampidsus atau penegakan hukum di lingkungan kejaksaan, maka harus segera diusut secepatnya secara terang dan tuntas, serta ditindak setegas-tegasnya, apalagi jika benar melibatkan aparat kepolisian sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan.

“Secara prinsip, penegakan hukum kita tidak boleh diintervensi dan harus terbebas dari segala bentuk intimidasi dan infiltrasi dari kepentingan apapun dan dari manapun.!Penegak hukum kita juga harus tetap tegak lurus pada keadilan,” pungkas Didik.

Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah diduga diikuti oleh beberapa orang yang diduga anggota Densus 88 ketika berada di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan.

Para penguntit tersebut mengenakan pakaian santai. Salah satu dari mereka berhasil diamankan oleh Polisi Militer (PM) yang mengawal, karena ada kecurigaan terhadap perilaku mereka.

Febrie kemudian dikawal oleh PM dengan bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer (Jampidmil), karena tengah menangani kasus-kasus besar, termasuk dugaan korupsi dalam tata niaga timah.

Setelah kejadian itu, Febrie menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan, namun Kabareskrim mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut dan meminta agar anggota Densus dibebaskan.

Febrie juga melaporkan insiden tersebut kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dan kemudian menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Setelah percakapan mereka, anggota Densus 88 yang diamankan akhirnya dijemput oleh Paminal dan data yang disita dari selulernya oleh tim Jampidsus. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button