ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Vladimir Putin

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Kejahatan Internasional (International Criminal Court/ICC) pada Jumat (17/3) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan perang yang diduga mengatur deportasi paksa anak- anak Ukraina selama invasi Moskow ke Ukraina.
Tahap ICC itu mengakibatkan respon keras dari Kremlin, dengan Sekretaris Pers Kepresidenan Rusia Dmitry Peskov mengatakan aksi itu “kelewatan” serta”tidak bisa diperoleh”, bagi alat Rusia Interfax.
Beskal ICC Dermawan Khan berkata terdapat “alibi yang masuk ide” buat beriktikad kalau Putin bertanggung jawab atas perbuatan kejahatan” pemulangan serta pemindahan kanak- kanak Ukraina yang melanggar hukum” dari area pendudukan Ukraina ke Rusia.
“Insiden yang diidentifikasi oleh kantor saya termasuk deportasi setidaknya ratusan anak-anak yang diambil dari panti asuhan dan tempat penitipan anak. Banyak dari anak-anak ini, kami duga, telah diserahkan untuk diadopsi di Rusia,” ujar Khan dalam sebuah pernyataan, dilansir Antara, Sabtu (18/3).
Pengadilan internasional itu juga mengeluarkan surat penangkapan untuk Komisaris Kepresidenan Rusia untuk hak anak-anak Maria Lvov-Belova atas tuduhan yang sama.
Baik Rusia maupun Ukraina bukanlah negara pihak dalam ICC, tetapi Kiev mengizinkan yurisdiksi ICC untuk mengurus kejahatan perang itu.
Meskipun Rusia tidak mungkin akan menyetujui penyerahan Putin, presiden Rusia itu bisa ditangkap jika ia melakukan perjalanan ke negara- negara anggota ICC, termasuk Jepang. (mg2)
Sumber: Kyodo-OANA