• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kompolnas: Penerapan ETLE Cegah Praktik Pungli

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 6 November 2022 - 07:31
in Headline
ETLE
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tentang penerapan tilang elektronik atau ETLE dan melarang polantas menggelar tilang manual guna mencegah pungutan liar (pungli).

“Kompolnas mendukung dan memang harus sudah segera ditindaklanjuti pelanggaran lalu lintas ditilang menggunakan ETLE,” kata anggota Kompolnas Pudji Hartanto dikutip dari keterangan pers yang diunggah melalui akun resmi Instagram Kompolnas, Sabtu.

BacaJuga:

Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

Pudji menjelaskan, instruksi kapolri itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran pimpinan polri dari tingkat pusat hngga kabupaten/kota di Istana Merdeka, pada Jumat (14/10).

Baca Juga : Pj Gubernur DKI Panggil Dinas LH Terkait Pungli Sampah

Instruksi kapolri tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022 tanggal 18 Oktober 2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi atas nama kapolri.

Terkait dengan instrusi penerapan ETLE tersebut, menurut Pudji perlu adanya sosialisasi secara berkelanjutan kepada masyarakat serta pelatihan khusus bagi anggota polantas tentang penggunaannya.

“Perlu juga secara silmutan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Begitu pula anggota polantasnya harus sudah betul-betul menguasai dalam menggunakan peralatan tersebut baik yang status maupun bergerak sehingga nantinya tidak merugikan masyarakat,” terangnya.

Sosialisasi dan pelatihan ini lanjut Pudji diperlukan, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, bahwa Polri harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Begitu pula dengan polantas harus mengutamakan pelayanan, pembinaan, pendidikan lalu lintas.

“Kami berharap tidak lagi ada anggota polantas yang melakukan pungli. Keteladanan atasan atau pimpinan satuan menjadi penting, begitu juga halnya dengan pengawasan melekat secara berjenjang sangat perlu,” kata anggota Kompolnas dari unsur Polri itu.

Pudji menekankan perlunya pengawasan melekat serta adanya sanksi bagi anggota yang melanggar, serta penghargaan bagi anggota yang mampu menjalankan tugas dengan baik.

“Pelaksanaan rewards dan punishment secara objektif harus konsisten dilakukan,” kata Pudji.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas untuk mengoptimalkan tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile dan mengurangi tilang secara manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar.

Instruksi ini tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile,” tulis poin lima surat telegram tersebut, dilihat Jumat (21/10).

Pada HUT Ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara, Kamis (22/9), Polri meresmikan peluncuran electronic traffic law enforcement (ETLE) di delapan Polda, yaitu Polda Aceh, Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Utara, Polda Maluku, dan Polda Maluku Utara.

Peluncuran ini sekaligus membuat ETLE telah beroperasi di 34 Polda seluruh wilayah Indonesia.

Penambahan ETLE di 8 polda itu menandakan kehadiran total 280 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 kamera speed cam di seluruh Indonesia. (bro)

Tags: kapolriKompolnaspenerapan tilang elektronikpungli

Berita Terkait.

Andrie-Yunus
Headline

Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer

Rabu, 15 April 2026 - 21:41
Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar
Headline

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar

Rabu, 15 April 2026 - 09:02
Pabrik-Narkoba
Headline

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

Selasa, 14 April 2026 - 16:26
geuterrses
Headline

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Selasa, 14 April 2026 - 12:02
wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33
Prabowo
Headline

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:17

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2516 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.