• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pakar: Temuan Komnas HAM Bisa Bantu Polri Ungkap Kasus Brigadir J

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 5 September 2022 - 09:37
in Headline
Pemeran-Brigadir-J

Pemeran Brigadir J (kanan) dan tersangka RR memeragakan salah satu adegan rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang bisa membantu Polri mengungkap kasus tersebut.

“Agar dapat membantu mengembangkan pemeriksaan kasusnya dan tidak mustahil akan membuat terang perkaranya sehingga bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penetapan tersangkanya,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (5/9/2022).

BacaJuga:

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Fickar mengatakan Polri akan memperoleh banyak informasi jika mengusut dugaan pelecehan seksual tersebut. Informasi dan keterangan yang didapatkan Polri bisa membuka seluruh fakta dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga : Komnas HAM: Pembunuhan Brigadir J Merupakan Extra Judicial Killing

“Permintaan Komnas HAM hendaknya direspons Polri karena ada banyak informasi dan keterangan untuk membuka kasus tersebut secara keseluruhan,” ujarnya

Komnas HAM menemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Dari laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang pada Kamis (7/7) 2022. Peristiwa tersebut terjadi setelah Putri merayakan hari ulang tahun pernikahan sekitar pukul 00.00 WIB.

“Pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC dimana saudara FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang,” ujar Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.(mg2)

Tags: Brigadir JFerdy SamboKasus Kematian Brigadir JKomnas HAMPolri

Berita Terkait.

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa
Headline

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:31
Obat
Headline

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05
purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7123 shares
    Share 2849 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.