Mantan Pengacara Bharada E Dilaporkan Atas Dugaan Penodaan Agama

INDOPOSCO.ID – Mantan pengacara Bharada E, Deolipa dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian oleh Aliansi Aktivis Indonesia.

“Saya sebagai seorang muslim membela agama saya, karena kenapa salah satu saudari saya Angel Lelga dikatakan di dalam sebuah media harus bertaubat dan jangan mengkhianati Tuhan,” kata salah satu pelapor dari Aliansi Aktivis Indonesia, Yonatan Nandar seperti dikutip Antara, Jumat (2/9/2022).

Yonatan menjelaskan isi media tersebut memperlihatkan Deolipa menyampaikan pesan kepada Angel Lelga untuk bertaubat dan jangan mengkhianati Tuhan. Yonatan merasa sebagai umat beragama perkataan itu jadi masalah dan segera melaporkan yang bersangkutan ke kepolisian.

Baca Juga: Deolipa Laporkan Kuasa Hukum Bharada E terkait Pencemaran Nama Baik

“Dia mengatakan bertaubat dan kembali kepada Tuhanmu, berarti agama saya salah, disitulah yang tadi kemudian diduga melakukan pasal-pasal yang sudah tadi saya sampaikan,” tuturnya.

Adapun barang bukti yakni sebuah video dan satu kaset yang berisi tangkapan layar percakapan telepon genggam. Laporan dari pemilik nama asli Endang Yunandar itu terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/2089/IX/2022/RJS, Jumat, 2 September 2022.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 156 A KUHP, Pasal 28 (2) Pasal 45 A (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Penyalahgunaan atau Penodaan Suatu Agama/Sara. (wib)

Exit mobile version