• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pegiat Pendidikan Minta DPR Tunda Pembahasan RUU Sisdiknas

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 28 Agustus 2022 - 10:29
in Headline
Diskusi-Sisdiknas

Tangkapan layar diskusi terkait RUU Sisdiknas di Jakarta, Sabtu (27/8/2022). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah pegiat pendidikan mendorong agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Kami berharap DPR dapat menunda pembahasan RUU Sisdiknas, karena proses penyusunannya terburu-buru, kurang melibatkan ahli dan masyarakat,” ujar pegiat pendidikan dari Vox Populi Institute, Indra Charismiadji di Jakarta, Ahad.

BacaJuga:

Temui Massa Aksi, Aher: Semua Punya Kecintaan yang Sama untuk Indonesia

Kerusuhan Pecah di Slipi: Pos Polisi Dibakar, Gas Air Mata Ditembakkan

Aksi di DPR Jadi Alarm Demokrasi, Akademisi: Jangan Dibalas Represi

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemendikbudristek mengajukan RUU Sisdiknas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

Baca Juga : Kemendikbudristek Sesalkan Rektor Unila Terjaring OTT KPK

Indra mengatakan RUU tersebut seharusnya dikerjakan secara transparan dan publik ikut terlibat karena dirancang untuk menggabungkan tiga UU sekaligus, yaitu UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Guru dan Dosen serta 23 UU yang harus terintegrasi.

“Jangan main-main dengan pendidikan dan jangan membahasnya di ‘ruang gelap’ tanpa melibatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan. Sekali salah melangkah, dampaknya bisa puluhan tahun kemudian. DPR harus tegas menunda masuknya RUU Sisdiknas ke dalam Prolegnas Prioritas 2022. Kami tidak ingin UU Sisdiknas harus berakhir di gugatan Mahkamah Konstitusi,” imbuh dia seperti dikutip Antara, Minggu (28/8/2022).

Selama ini, kata Indra, proses pembahasan RUU Sisdiknas sama sekali tidak transparan. Para pemangku kepentingan hanya diminta datang untuk absensi dan mendengarkan paparan.

“Prosesnya sangat tidak transparan dan tidak melibatkan publik secara lebih bermakna dan mewakili seluruh Indonesia. Prosesnya tidak bisa hanya dibahas di Jakarta,” kata dia.

Seharusnya, RUU Sisdiknas diawali dengan penyusunan peta jalan pendidikan yang disusun dan dibuat oleh Panitia Kerja Nasional yang mewakili berbagai elemen.

Hal itu juga telah dibahas berulang kali dalam rapat-rapat Komisi X DPR. Pandangan yang senada juga disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat menerima delegasi Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) di Istana Negara beberapa waktu lalu. Presiden tidak ingin lagi setiap ganti menteri ganti kurikulum.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan NU Circle Ahmad Rizali meminta masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan ikut bergerak menolak masuknya RUU Sisdiknas masuk prolegnas dan disahkan diam-diam.

“Masyarakat tidak boleh tinggal diam. Mahasiswa tidak boleh berpangku tangan. Saatnya mahasiswa menyuarakan pentingnya peta jalan sistem pendidikan nasional agar kita semua memiliki landasan dan acuan bagaimana pendidikan nasional di masa depan dibuat. RUU Sisdiknas ini harus disusun dan dibuat secara visioner, bukan dibuat oleh mereka yang bernafsu membuat kebijakan tunggal dan komersial,” kata Rizali.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia Prof Cecep Dharmawan mengatakan rancang bangun dari substansi rancang materi RUU Sisdiknas tidak cukup mewakili UU sebelumnya. Kemudian, beberapa pasal dalam draf RUU Sisdiknas memiliki dasar yang lemah.

Sebelumnya, Kepala Badan Standar, Asesmen, dan Kurikulum Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan RUU Sisdiknas mengintegrasikan dan mencabut tiga Undang-Undang terkait pendidikan.

Anindito mengatakan pemerintah terbuka dalam menerima saran dan masukan dari publik. Selama tahap perencanaan, pemerintah telah mengundang puluhan lembaga dan organisasi untuk memberi masukan terhadap draf versi awal dari RUU Sisdiknas dan naskah akademiknya.

Draf terbaru juga telah dikirimkan kepada berbagai pemangku kepentingan untuk mendapat masukan lebih lanjut. Selain itu, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat secara luas untuk ikut mencermati semua dokumen dan memberi masukan melalui laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/.(mg1)

Tags: KemenbudristekRUU SisdiknasSisdiknas

Berita Terkait.

Aher
Headline

Temui Massa Aksi, Aher: Semua Punya Kecintaan yang Sama untuk Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:21
Pos-Polisi
Headline

Kerusuhan Pecah di Slipi: Pos Polisi Dibakar, Gas Air Mata Ditembakkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:50
AMPB
Headline

Aksi di DPR Jadi Alarm Demokrasi, Akademisi: Jangan Dibalas Represi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:40
rupiah
Headline

Rupiah Tertekan, Demo DPR dan Sentimen Pemerintah Jadi Pemicu Pelemahan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:37
dasco
Headline

RUU Perampasan Aset Jadi Taruhan, Pimpinan DPR Siap Mundur Jika Gagal Disahkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:16
Prabowo Ungkap Alasan Tak Segera Datang ke NTT Usai Gempa M 7,7
Headline

Prabowo Ungkap Alasan Tak Segera Datang ke NTT Usai Gempa M 7,7

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.