Headline

Perusahaan Angkutan Umum Wajib Terapkan Sistem Manajemen Keselamatan

INDOPOSCO.ID – Kecelakaan maut kembali menelan korban jiwa. Sebanyak 13 penumpang bus pariwisata meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Peristiwa itu terjadi di Jalan Imogiri-Dlingo, Bantul, DIY, Minggu (6/2/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Dugaan sementara penyebab kecelakaan bus tersebut, karena fungsi pengereman tidak berfungsi. Namun, pihak kepolisian sampai saat ini belum menyimpulkan secara resmi.

Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengingatkan, perusahaan angkutan umum agar mematuhi regulasi tentang Sistem Manajemen Keselamatan (SMK). Itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenub) Nomor 85 Tahun 2018.

Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum merupakan bagian dari manajemen perusahaan, berupa suatu tata kelola keselamatan yang dilakukan secara komprehensif dan terkoordinasi.

“Perusahaan angkutan umum juga wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan, sesuai Permenhub Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum,” kata Djoko melalui gawai, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Ia mendesak pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gencar melakukan proses sistem manajemen keselamatan.

“Ditjen Hubdat dapat mempercepat proses SMK ke seluruh perusahaan angkutan umum. Anggaran ditambah untuk mempercepat semua perusahaan angkutan umum dapat menyelenggarakan SMK,” tutur Djoko.

Sistem Manajemen Keselamatan perusahaan angkutan umum meliputi komitmen dan kebijakan, pengorganisasian. Manajemen bahaya dan risiko, fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, dokumentasi dan data.

“Peningkatan kompetensi dan pelatihan, tanggap darurat, pelaporan kecelakaan internal, monitoring dan evaluasi, dan pengukuran kinerja,” terangnya.

Selain korban meninggal, ada 34 penumpang mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Penumpang yang menjadi korban tengah mengikuti family gathering sebuah perusahaan di Sukoharjo. (dan)

Back to top button