Headline

Ini Penjelasan Pemerintah Pilih Pembatasan, Bukan Menutup Pintu Masuk WNA

INDOPOSCO.ID – Penasihat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Monica Nirmala menyebut, pemerintah terus melakukan pemantauan penyebaran varian baru Omicron di dunia.

Dari data tersebut, menurut dia, saat ini warga negara asing (WNA) dari 11 negara dilarang masuk ke Indonesia.

“Pemerintah juga meningkatkan masa karantina sampai 7 hari kepada WNA yang masuk ke dalam negeri,” ujar Monica Nirmala dalam acara daring, Selasa (30/11/2021).

Setiap pasien yang terindikasi tertular Covid-19, kata dia, harus melewati test PCR dan pengecekan materi genetiknya. Hal ini untuk mengetahui jenis varian apa yang menginfeksinya.

“Sejauh ini belum dideteksi varian Omicron masuk ke dalam negeri,” katanya.

Terkait pembatasan WNA masuk ke dalam negeri, dikatakan, untuk mencegah masuknya varian Omicron. Tentu, dengan upaya pemerintah terus memantau perkembangan penyebaran varian Omicron di negara-negara di dunia.

“Kita tidak memilih menutup pintu masuk WNA, tetapi kita menerapkan sejumlah kebijakan dengan terus mengamati perkembangan varian ini (Omicron),” ungkapnya. (nas)

Back to top button