INDOPOSCO.ID – Kasus di Bandara Soekarno-Hatta merupakan penyalahgunaan relasi atas jabatan TNI oleh anggota keluarga. Tampak bagaimana relasinya dengan anggota TNI digunakan untuk kepentingan pribadi.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Yan P. Mandenas melalui gawai, Selasa (23/11/2021).
Padahal, menurut dia, jabatan TNI sangat tidak etis dimanfaatkan sebagai privilese untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Tidak juga dibenarkan jabatan TNI digunakan sebagai ancaman dan gertakan untuk hal atau konteks di luar tugas TNI.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa pengakuan sebagai keluarga TNI tersebut mungkin untuk menimbulkan keseganan, bahkan intimidasi. Jika demikian, konflik kepentingan tak terhindarkan.
Baca Juga : Polisi Militer Turun Tangan Selidiki Perselisihan Ibu Arteria Dahlan di Bandara
“Relasi dengan anggota TNI digunakan untuk kepentingan pribadi atau keluarga, yang tidak ada kaitannya dengan tupoksi dari TNI itu sendiri,” katanya.
Mandenas menuturkan, profesi TNI sebagai abdi negara. Kebanggaan menjadi keluarga dari TNI adalah hal yang wajar, tapi tidak dibenarkan untuk merasa diri lebih segalanya dan bisa semena-mena terhadap yang lain.
Ia menekankan kepada masyarakat khususnya setiap anggota keluarga atau kolega anggota TNI perlu mengetahui bahwa ada batasan yang tegas antara anggota TNI sebagai abdi negara dengan kepentingan pribadi/keluarga.
“Perlu ditekankan bahwa relasi dengan anggota TNI bukan kartu As yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi,” katanya.
Ia menilai, kasus tersebut telah menciderai profesionalisme TNI, bahkan mencoreng nama baik TNI. Dia sependapat dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang berjanji untuk menelusuri kasus tersebut.
Sebelumnya, viral di sosial media (sosmed) kericuhan di Bandara Soekarno Hatta yang melibatkan Arteria Dahlan (anggota Komisi III DPR-RI) dan sang ibu dengan seorang perempuan mengaku diri sebagai kerabat anggota TNI berpangkat bintang tiga. (nas)