Headline

Soal Terorisme, Zainut Tauhid: Berlebihan Minta MUI Dibubarkan

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Sa’adi menanggapi adanya tuntutan sekelompok orang yang ingin membubarkan MUI, setelah Ahmad Zain ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Menurutnya, tuntutan tersebut terlalu berlebihan. Ia pun mengibaratkan jika di dalam suatu rumah ada hewan penggangu, seharusnya ditindak lanjuti bukan membakar rumah tersebut.

“Saya kira hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar,” kata Zainut Tauhid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/11/2021).

Tuduhan MUI terpapar terorisme sangat tidak berdasar, karena MUI telah menetapkan fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme.

Terorisme merupakan tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram.

“Saya yakin apa yang dilakukan oleh saudara Ahmad Zain an-Najah (AZA) tidak ada kaitannya dengan MUI, dan itu menjadi tanggung jawab pribadi,” ujar Zainut.

Ia mendukung, aparat kepolisian menindak lanjut untuk melakukan proses hukum terhadap anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An Najah yang telah dinonaktifkan tersebut.

“Saya mendukung pihak yang berwenang untuk memproses kasusnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” jelasnya.

Ia meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, tetap tenang dan tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan dengan mengadu domba dan memecah belah persatuan dan kesatuan umat.

“Mari kita menjaga kedamaian dan kerukunan masyarakat dengan mengedepankan semangat persaudaraan,” pesan Wakil Menteri Agama itu.

Tim Densus 88 Antiteror menangkap tiga tersangka teroris di Bekasi. Lokasi ketiganya berdekatan. Ketiganya adalah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah alias FAO, Ahmad Zain An-Najah alias AZ, dan Anung Al-Hamat alias AA.

Mereka merupakan pengurus dan dewan syuro Jamaah Islamiyah. Para tersangka terorisme itu ditangkap di wilayah yang sama, yakni Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi pada, Selasa (16/11/2021). (dan)

Back to top button