Polisi Sita Amplop Berisi Uang dari OTT Pejabat BPN Lebak

INDOPOSCO.ID – Tim Ditreskrimsus Polda Banten menangkap empat oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak dan satu oknum Kepala Desa (Kades) di Lebak, Jumat (12/11/2021) malam.
Penangkapan itu diduga berkaitan dengan program sertifikat di wilayah Lebak. Dari hasil penggeledahan di Kantor BPN, polisi menemukan beberapa amplop yang berisi uang.
Selain itu, polisi juga menangkap satu oknum Kades di wilayah Lebak yang diduga bekerja sama dengan oknum pegawai BPN.
“Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan empat oknum pegawai BPN Lebak dan satu oknum Lurah di Kabupaten Lebak,” kata Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriadi, Sabtu (13/11/2021).
Ia menerangkan, ada beberapa berkas penting yang turut disita polisi sebagai barang bukti. Di sisi lain, Polisi juga memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan BPN Lebak.
“Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutya kita masih melakukan pendalaman,” terangnya.
Oknum pegawai BPN Lebak tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.
“Selanjutnya terhadap 5 oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” jelasnya. (son)