• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Aktivis Veronica Koman Diduga Diteror, Ini Permintaan Pegiat HAM Papua

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 7 November 2021 - 23:11
in Headline
veronica koeman

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy. Foto : Antara/HansArnold Kapisa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Yan Christian Warinussy, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya mengungkap tuntas dugaan peledakan bom di rumah kediaman orang tua aktivis Papua, Veronica Koman di Jelambar Baru, Jakarta.

“Kuat dugaan, tindakan ini merupakan teror masif berbuntut langkah advokasi Veronica Koman dari tempatnya berdomisili saat ini di Australia,” ujar Yan Christian Warinussy di Manokwari, Minggu (7/11/2021).

BacaJuga:

Bukan Cuma Dibongkar, DPR Minta Aktor Lapas Mewah Cibinong Diusut

Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH

Mahasiswa Fikom Untar Angkat Isu Sosial Lewat Kompetisi Nasional dan Internasional

Baca Juga : Diduga Ada Ledakan di Rumah Ortu Aktivis Veronica Koman, Polisi Olah TKP

Advokat peraih penghargaan internasional “John Humphrey Freedom Award” 2005 di Montreal, Kanada ini berpandangan bahwa aksi tersebut diduga sebagai upaya mengintimidasi advokat HAM Veronica Koman atas kerjanya selama ini.

Ia mengatakan, hal ini sangat bertentangan dengan Deklarasi Internasional tentang Pembela HAM (Human Right Defenders) yang disahkan pada 9 Desember 1998.

Baca Juga : Tim Gegana Analisis Benda Diduga Bom Rakitan di Bekasi

“Pasal 1 dari Deklarasi ini jelas mengatur tentang hak advokat Veronica Koman sebagai individu yang bebas bekerja dan tidak boleh diintimidasi dalam bentuk apa pun ketika menjalankan tugas advokasinya di tingkat nasional, bahkan internasional,” ujar Warinussy.

Hal mana dilindungi oleh negara Republik Indonesia sebagai salah satu anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

“Dugaan tindakan teror yang diarahkan kepada orangtua Veronica Koman adalah salah sasaran dan tidak proporsional, bahkan cenderung dapat dipahami sebagai upaya sistematis yang terstruktur, sehingga patut dilakukan penyelidikan secara hukum oleh Polri hingga menemukan siapa pelakunya,” ujar Yan Christian dilansir Antara.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian, Pengembangan dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari ini menyatakan bahwa lembaganya akan memberi perhatian dan terus mengawal proses hukum, hingga Polisi menemukan pelaku di balik dugaan teror tersebut. (aro)

Tags: AktivisledakanPapuaVeronica Koman

Berita Terkait.

sel
Headline

Bukan Cuma Dibongkar, DPR Minta Aktor Lapas Mewah Cibinong Diusut

Rabu, 30 September 2026 - 20:12
Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH
Headline

Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH

Rabu, 30 September 2026 - 13:35
Cuaca di Jakarta Bervariatif dari Berawan Hingga Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini
Headline

Mahasiswa Fikom Untar Angkat Isu Sosial Lewat Kompetisi Nasional dan Internasional

Rabu, 30 September 2026 - 10:05
Indomilk FnB Solutions Perkuat Coffee dan Bakery lewat Inovasi Bite-Sized Pastry
Headline

Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Bekasi Timur, Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 29 September 2026 - 21:27
Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Headline

Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 20:05
Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Khusus Agenda Makan Nasi Goreng
Headline

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Khusus Agenda Makan Nasi Goreng

Selasa, 29 September 2026 - 19:12

OLAHRAGA

gp
Olahraga

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Editor Dilianto
Rabu, 30 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Indonesia kembali menjadi tuan rumah Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 yang akan berlangsung pada 9–11 Oktober...

SelengkapnyaDetails
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3888 shares
    Share 1555 Tweet 972
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.