• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Aktivis Veronica Koman Diduga Diteror, Ini Permintaan Pegiat HAM Papua

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 7 November 2021 - 23:11
in Headline
veronica koeman

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy. Foto : Antara/HansArnold Kapisa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Yan Christian Warinussy, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya mengungkap tuntas dugaan peledakan bom di rumah kediaman orang tua aktivis Papua, Veronica Koman di Jelambar Baru, Jakarta.

“Kuat dugaan, tindakan ini merupakan teror masif berbuntut langkah advokasi Veronica Koman dari tempatnya berdomisili saat ini di Australia,” ujar Yan Christian Warinussy di Manokwari, Minggu (7/11/2021).

BacaJuga:

KPK Telusuri Aset Eks Kajari Hulu Sungai Utara yang Disamarkan Pakai Nama Orang Lain

Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas

Kasus PT Dana Syariah Rp2,4 Triliun, Dude Herlino dan Alyssa Diperiksa Bareskrim

Baca Juga : Diduga Ada Ledakan di Rumah Ortu Aktivis Veronica Koman, Polisi Olah TKP

Advokat peraih penghargaan internasional “John Humphrey Freedom Award” 2005 di Montreal, Kanada ini berpandangan bahwa aksi tersebut diduga sebagai upaya mengintimidasi advokat HAM Veronica Koman atas kerjanya selama ini.

Ia mengatakan, hal ini sangat bertentangan dengan Deklarasi Internasional tentang Pembela HAM (Human Right Defenders) yang disahkan pada 9 Desember 1998.

Baca Juga : Tim Gegana Analisis Benda Diduga Bom Rakitan di Bekasi

“Pasal 1 dari Deklarasi ini jelas mengatur tentang hak advokat Veronica Koman sebagai individu yang bebas bekerja dan tidak boleh diintimidasi dalam bentuk apa pun ketika menjalankan tugas advokasinya di tingkat nasional, bahkan internasional,” ujar Warinussy.

Hal mana dilindungi oleh negara Republik Indonesia sebagai salah satu anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

“Dugaan tindakan teror yang diarahkan kepada orangtua Veronica Koman adalah salah sasaran dan tidak proporsional, bahkan cenderung dapat dipahami sebagai upaya sistematis yang terstruktur, sehingga patut dilakukan penyelidikan secara hukum oleh Polri hingga menemukan siapa pelakunya,” ujar Yan Christian dilansir Antara.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian, Pengembangan dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari ini menyatakan bahwa lembaganya akan memberi perhatian dan terus mengawal proses hukum, hingga Polisi menemukan pelaku di balik dugaan teror tersebut. (aro)

Tags: AktivisledakanPapuaVeronica Koman

Berita Terkait.

KPK Telusuri Aset Eks Kajari Hulu Sungai Utara yang Disamarkan Pakai Nama Orang Lain
Headline

KPK Telusuri Aset Eks Kajari Hulu Sungai Utara yang Disamarkan Pakai Nama Orang Lain

Kamis, 2 April 2026 - 18:45
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Headline

Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas

Kamis, 2 April 2026 - 17:18
dude
Headline

Kasus PT Dana Syariah Rp2,4 Triliun, Dude Herlino dan Alyssa Diperiksa Bareskrim

Kamis, 2 April 2026 - 17:07
bupras
Headline

KPK Panggil Muhammad Suryo dalam Kasus Korupsi Bea Cukai

Kamis, 2 April 2026 - 16:06
cctv
Headline

CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Keluarga saat KPK Geledah

Kamis, 2 April 2026 - 15:55
bowo
Headline

Diplomasi Unik Prabowo: Beri Hadiah untuk Anjing Peliharaan Presiden Korea Selatan

Kamis, 2 April 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.