Headline

Hadapi Bencana Alam, DPR dan Pemerintah Siapkan UU Kebencanaan

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Lora Achmad Fadil Muzakki Syah menuturkan, Komisi VIII DPR bersama pemerintah tengah menggodok rancangan undang-undang (RUU) Kebencanaan.

“Hari ini Komisi VIII bersama pemerintah sedang menggodok RUU Kebencanaan,” ujar Lora Achmad Fadil Muzakki Syah melalui gawai, Minggu (31/10/2021).

Menurut pria yan akrab disapa Lora Fadil, pembahasan RUU Kebencanaan dilakukan di panitia kerja (Panja) dari Legislatif dan Eksekutif. Dalam RUU Kebencanaan tersebut mengatur secara detail mulai dari mitigasi hingga anggaran.

“Terkait kesiapsiagaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara teknis menyiapkan Pusdalpos (Pusat Pengendalian Operasi),” katanya.

“Pusdalpos memiliki fungsi memberikan informasi kebencanaan sebelum bencana terjadi, memberikan dukungan kepada posko darurat pelaksana kegiatan di lokasi bancana dan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” imbuhnya.

Lora mengatakan, untuk dukungan dan bantuan untuk para korban bencana dilakukan secara cepat. Di BNPB ada program DSP (Dana Siap Pakai) yang peruntukannya melengkapi dapur umum hingga transportasi.

“Saat terjadi bencana prosesnya harus cepat tapi juga akuntable dan di Kementerian Sosial (Kemensos) pun ada di Dirjen Linjamsos,” ujarnya.(nas)

Back to top button