Pengamat: Opsi Pembubaran Kementerian BUMN Butuh Kajian Mendalam

INDOPOSCO.ID – Pengamat ekonomi Bhima Yudhistira mengatakan, opsi untuk membubarkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap harus dibuka dan tentu butuh kajian mendalam.

Wacana pembubaran Kementerian BUMN mencuat ke permukaan ketika sejumlah perusahaan BUMN, terus disuntik dengan penyertaan modal negara (PMN) setiap tahun namun tetap saja merugi.

Menurut Bhima, harus diseleksi terlebih dahulu dan dipetakan mana BUMN yang selama ini harus head to head dengan swasta tapi dimanjakan pemerintah, dengan bumn yang memang full proteksi untuk tujuan Public Service Obligation (PSO) atau penyaluran subsidi.

“Nah ini yang bahaya kalau dipukul rata, BUMN yang harusnya diproteksi malah disuruh tarung bebas maka namanya privatisasi atau liberalisasi. Itu bahaya juga,” ujar Bhima Yudhistira yang juga Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), kepada INDOPOSCO, Minggu (24/10/2021).

Bhima mengatakan kalau BUMN yang memang tujuannya komersil dilindungi regulasi dan tidak boleh disaingi produk impor misalnya atau proyek business to business (B-to-B). Namun malah penugasan pemerintah sama sekali tidak pas.

“Itu memang harus dibersihkan karena jadi kompetisi tidak sehat, parasit pasar,” ujar Bhima yang juga peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef).

Lebih jauh Bhima mengatakan dampak terhadap performa BUMN yang tujuannya cari untung selama ini tapi diproteksi, kemudian akan dicabut perlindungannya justru akan bagus.

“Kalau setelah proteksi, dilepas kinerja anjlok maka ketahuan boroknya bahwa selama ini memang tidak perform. Buat apa dipertahankan,” tegasnya.

Bhima mengatakan, tata kelola BUMN yang harus diperbaiki adalah budaya inovasi, kecepatan eksekusi kebijakan yang lambat dan birokratis, penunjukkan komisaris yang kurang profesional, dan penugasan yang tidak tepat sasaran serta biaya operasional dan utang yang membebani.

“Kementerian BUMN kalau menambah panjang rantai birokrasi, buat apa? Ya, opsi untuk pembubaran Kementerian BUMN tetap harus dibuka, tentu butuh kajian mendalam. Model superholding, apakah lebih baik daripada Kementerian BUMN, juga masih jadi tanda tanya,” pungkasnya. (dam)

Exit mobile version