Headline

Mediasi Luhut Bersama Haris dan Fatia Batal Digelar

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya membatalkan proses mediasi antara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dengan pegiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Padahal Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti bersama kuasa hukumnya telah memenuhi undangan penyidik dan tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.15 WIB.

“Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata, acara hari ini ditunda oleh penyidik,” kata Kuasa hukum Haris, Pieter Ell di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga : Capres 2024, Pengamat: Luhut Tak Pas Disamakan dengan SBY

Mediasi itu merupakan bagian dari pengusutan kasus, yang dilaporkan oleh Luhut terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris dan Fatia dalam konten YouTubenya.

Ia menyebut, bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan penyidik dalam mempersiapkan mediasi selanjutnya. Meski tidak dirinci secara detail waktu pelaksanaanya.

“Dalam pertemuan tadi, kedua terlapor sudah berdiskusi dengan penyidik dalam rangka mempersiapkan mediasi berikutnya dengan waktu yang akan disepakati para pihak,” ujar Pieter Ell.

Pihak penyidik melakukan mekanisme itu sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Saya tekankan, (mediasi) inisiatif dari penyidik sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 8 dan juga telegram dari Kapolri,” imbuhnya.

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong.

Laporan itu tertuang dalam normor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, 22 September 2021. Serta terkait unggahan video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’ yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. (dan)

Back to top button