KPK Tegaskan Penangkapan Beberapa Kader Parpol Murni Persoalan Hukum

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi merupakan murni persoalan hukum. KPK membantah tengah berpolitik dalam menegakan hukum.
“Kalau kemudian menyangkut dengan partai politik atau hubungan dengan politik, tentu KPK tidak berpolitik,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).
Hal itu disampaikan Lili menanggapi sejumlah pertanyaan terkait beberapa kader Partai Golkar yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK akhir-akhir ini.
Untuk diketahui, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar dan juga mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin ditangkap KPK, Jumat (24/9/2021) lalu dan selanjut ditetapkan tersangka dan ditahan, Sabtu (25/9/2021). Azis Syamsuddin terjerat kasus suap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2017.
Kemudian, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Dodi Reza Alex Noerdin, selaku Bupati Musi Banyuasin (Muba), terjaring dalam OTT KPK, Jumat (15/10/2021).
Dodi Reza Alex Noerdin yang merupakan putra mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin (tersangka kasus korupsi di Kejaksaan Agung) diduga melakukan tindak pidana suap proyek irigasi di Kabupaten Musi Banyuasin. KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,77 miliar.
Yang terakhir, kader Partai Golkar selaku Bupati Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Andi Putra terjaring OTT KPK, Senin (18/10/2021) malam terkait suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) dari PT Adimulia Agrolestari. KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp700 juta.
Lili menegaskan pihaknya mempunyai bukti dalam menduga Dodi dan Andi melakukan korupsi. Patokan bukti itu yang digunakan untuk menangkap keduanya.
“Kita melihat ini kasusnya ya murni hukum,” kata Lili. (dam)