Pengamat: OTT KPK Jangan Tebang Pilih

INDOPOSCO.ID – Pada prinsipnya siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor), maka segera untuk ditindak dan diberikan sanksi hukum yang setimpal dengan perbuatannya.
Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Hukum, Ismail Rumadan melalui gawai, Sabtu (16/10/2021).
Menurut dia, pejabat memiliki tanggung jawab mengurus dan melayani kesejahteraan rakyat. Bukan malah memakan uang rakyat yang bukan hak para pejabat.
“Tindakan korupsi oleh pejabat mengakibatkan kesengsaraan dan ketimpangan sosial yang begitu tajam di tengah masyarakat,” ungkapnya.
“Oleh karena itu siapapun yang melakukan tindakan tersebut tanpa pandang jabatan harus dihukum,” imbuhnya.
Terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Musi Banyuasin, tentu sangat patut untuk ditindak oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK). Namun KPK juga tidak boleh menutup mata sebelah terhadap tindak pidana korupsi lain yang sampai hari ini belum dan tak kunjung ditegakkan.
“Sampai saat ini kasus Harun Masiku misalnya, sampai dengan detik ini KPK tidak kunjung mengangkatnya. Sehingga pantas saja ada penilaian dari masyarakat terhadap kondisi penegakkan hukum oleh KPK yang terkesan diskriminasi, atau tebang pilih,” terangnya.
“Dan kemudian muncul lagi spekulasi di masyarakat terkait pejabat yang di OTT KPK adalah kepala daerah yang berlatar belakang partai politik Golkar. Sehingga orang lain terutama partai Golkar kemungkinan curiga dengan KPK. Bahwa kenapa kader golkar yang menjadi sasaran OTT KPK, memangnya kader partai politik yang lain tidak melakukan korupsi?” imbuhnya. (nas)