Headline

Polda Metro Gerebek Prostitusi Daring di Apartemen Jakarta Timur

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya menggerebek kasus prostitusi daring di sebuah apartemen di daerah Pulogebang, Jakarta Timur, pada Rabu (28/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Sub Direktorat (Subdit) 5 Remaja Anak serta Wanita (Renakta) telah mengamankan wanita pekerja seks komersial yang masih di bawah umur dan beberapa orang joki yang menjajakan anak di bawah umur,” tutur Kasubdit Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto seperti dikutip Antara di Jakarta Kamis (30/9).

Dalam kasus ini kedua muncikari yang menawarkan PSK anak secara daring itu juga masih berstatus anak di bawah umur. Kedua muncikari itu masih berusia 17 tahun.

Kasus ini terungkap pada saat salah satu korban meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya pada awal September lalu. Pihak keluarga terus berupaya menghubungi korban tetapi tidak pernah mendapatkan tanggapan dari korban.

Kemudian pada 24 September lalu, orang tua korban tanpa sengaja melihat sebuah iklan prostitusi daring di media sosial yang menggunakan foto putrinya, tetapi baru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 28 September.

“Ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di apartemen di Jakarta Timur,” tuturnya.

Atas laporan itu, Kepolisian langsung melakukan penggerebekan serta berhasil menyelamatkan 4 PSK, 3 di antaranya yang masih berstatus anak.

Kepolisian menduga apartemen itu sering digunakan untuk praktik prostitusi daring. Polisi segera memanggil pengelola apartemen untuk dimintai keterangan.

“Disinyalir di apartemen itu memang banyak kamar yang disewakan untuk prostitusi daring juga,” tutur Pujiyarto.

Atas perbuatannya, para muncikari ini akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor

21 Tahun 2007 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 76I Jo Pasal 88 UU No 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak dengan hukuman penjara di atas 5 tahun. (mg2)

Back to top button