Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penembakan Ustaz di Tangerang

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya membekuk tiga pelaku kasus penembakan ketua majelis taklim di Tangerang bernama Marwan alias Alex.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan, bahwa terdapat empat orang tersangka dalam kasus tersebut.
“Tidak sampai satu minggu kita ungkap. Empat orang tersangka dalam kasus tersebut yang ditangkap tiga orang (ditangkap),” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Ia mengungkap, tiga pelaku tersebut ialah pria berinisial M, K dan S. Tersangka M merupakan aktor intelektual diamankan di Serang, Banten. Sementara K merupakan eksekutor dalam penembakan.
Sedangkan tersangka S merupakan joki yang membawa kendaraan sepeda motor. “Jadi tiga tersangka kita amankan,” ungkap Yusri.
Polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial Yadi (27). Dia merupakan perantara yang menyediakan eksekutor.
Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus tersebut di antaranya kendaraan sepeda motor, dua helm, sepatu, sejumlah pakaian.
Polisi telah memeriksa 12 orang saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga menganalisis satu buah proyektil oleh tim Laboratorium Forensik (labfor).
Peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada, Sabtu (18/9/2021). Akibat peristiwa itu, Alex terluka di bagian pinggang dan meninggal saat dilarikan ke rumah sakit. (dan)