Usai Diperiksa Bareskrim, Napoleon Bonaparte Tempati Sel Terpisah

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melakukan, isolasi terhadap Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, bahwa hal tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan.
“Untuk kepentingan saksi-saksi dan penyidikan, sejak tadi malam Bareskrim mengisolasi NB (Napoleon Bonaparte), dikunci di selnya sendiri,” kata Andi di Jakarta, Rabu (22/8/2021).
Penyidik akan mengevaluasi serangkaian hasil pemeriksaan saksi dan bukti-bukti. Sehingga dapat melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
Adapun beberapa saksi yang dimintai keterangan oleh polisi merupakan tahanan hingga penjaga rutan. “Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan-pemeriksaan terdahulu dan kemarin,” jelasnya.
Pemeriksaan Napoleon diketahui berlangsung selama kurang lebih 10 jam hingga pukul 23.00 WIB. Muhammad Kece sebelumnya melaporkan, dugaan penganiayaan dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman. (dan)