Headline

Penuhi Panggilan KPK, Anies Harap Keterangannya Membantu KPK

INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.

Menurutnya, kedatangannya tersebut sebagai warga negara, yang ingin ikut serta di memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik.

“Saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan. Maka saya datang memenuhi panggilan tersebut,” kata Anies di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Ia mengharapkan keterangannya yang akan disampaikan kepada penyidik dapat membantu tugas KPK dalam penanganan kasus pengadaan tanah di Munjul tersebut.

“Saya berharap, nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi, saya akan sampaikan semua yang dibutuhkan dan semoga itu bermanfaat bagi KPK,” ucap Anies.

KPK memanggil Anies untuk tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.

Selain Anies, KPK memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yoory dan kawan-kawan. Prasetyo juga telah hadir memenuhi panggilan penyidik. (dan)

Back to top button