Headline

Alex Noerdin Tersangka, Partai Golkar Terkejut

INDOPOSCO.ID – Partai Golkar melalui Badan Hukum dan HAM siap mendampingi Alex jika memang mengajukan permintaan bantuan hukum.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir di Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Ia mengatakan, pihaknya masih akan melihat perkembangan kasus lebih mendalam sebelum memberikan pendampingan kepada Alex.

“Kami ada Bakumham. Ini juga kalau yang bersangkutan ingin didampingi kuasa hukum untuk menghadapi jalannya penyelidikan dan penyidikan sampai di pengadilan,” terangnya.

Ia mengaku terkejut dengan kasus yang menimpa Alex. “Kami ingin dalami dulu sejauh apa kasus tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI dari fraksi Golkar Alex Noerdin resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi tahun 2010-2019 saat dirinya menjadi Gubernur Sumatera Selatan.

Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, dan langsung ditahan, Kamis (16/9/2021). “Setelah pemeriksaan, penyidik meningkatkan status AN menjadi tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard. (nas)

Back to top button