Headline

Polisi: Jangan Berspekulasi soal Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi soal penyebab kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 44 narapidana.

“Janganlah berandai, jangan buat satu opini dengan narasi- narasi yang tidak masuk akal,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur seperti dikutip Antara, Jumat (10/9/2021).

Yusri juga menyanggah rumor yang mengatakan ada keributan antar narapidana di Lapas Tangerang sebelum terjadinya peristiwa kebakaran tersebut. “Jangan berandai- andai,” ucapnya.

Yusri meminta masyarakat untuk bersabar serta mempercayakan proses investigasi kasus tersebut pada pihak Kepolisian. “Percayakan ke kita, ke penyidik untuk kita lakukan proses penyelidikan,” tutur Yusri.

Polda Metro Jaya telah melangsungkan gelar perkara dalam kasus kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, di Kota Tangerang, Banten.

Polisi kemudian meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan karena adanya dugaan tindak pidana pada kasus kebakaran tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, ada dugaan tindak pidana. Pertama 187 KUHP serta 188 KUHP juncto pasal 359 KUHP,” ucap Yusri.

Meskipun sudah ada dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran lapas tersebut, namun Yusri menjelaskan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Belum ada tersangka, tetapi kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Kalau kemarin masih penyelidikan kita mengundang untuk klarifikasi. Kalau saat ini panggilan resmi,” ucap Yusri.

Sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.

Dari jumlah tersebut, 41 jenazah yang tewas kemudian dilakukan proses identifikasi di Rumah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang telah teridentifikasi atas nama Rudi bin Ong Eng Chue serta telah diserahkan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) kepada pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati. (mg2)

Back to top button