Headline

OTT Bupati Probolinggo Kegagalan Parpol

INDOPOSCO.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan kegagalan partai politik (parpol) dalam melakukan pengkaderan. “OTT Bupati Probolinggo jelas kegagalan parpol dalam memutus rantai tindak pidana korupsi (Tipikor),” ujar Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah melalui gawai, Senin (30/8/2021).

Menurut dia, perlu juga dilakukan pembatasan bagi jabatan publik. Dimana kerabat atau satu keluarga dalam menduduki jabatan yang sama.

“Publik akan menilai ini pelanggaran hak asasi. Sementara politik bisa melakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Dari sisi birokrasi, dikatakan dia, jabatan-jabatan di tingkat kabupaten/ kota dan provinsi harus terbuka dan transparan. Masyarakat bisa menilai, apakah jabatan tersebut menjadi kewenangan bupati/ wali kota.

“Semua jabatan publik harus didapatkan dari asesmen yang jelas dan semua orang bisa melihat kontestasi tersebut,” terangnya.

Ia menuturkan, saat ini bupati dianggap sebagai penguasa di daerah. Semua perintah dan kebijakan harus diikuti. “Jabatan-jabatan tertentu bupati/ walikota tidak bisa mengintervensi dan ini haus dievaluasi,” ujarnya.

“Bupati itu jabatan publik dan waktunya terbatas. Dan kalau bupati punya kewenangan memecat atau melakukan rotasi jabatan itu sangat berbahaya. Karena sangat rentan disalahgunakan,” imbuhnya.

Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap Bupati Probolinggo atas dugaan jual beli jabatan. (nas)

Back to top button