Headline

Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Indonesia menyatakan, bakal mengusut tuntas laporan terhadap Youtuber Muhammad Kece yang dinilai sudah menghina serta merendahkan agama Islam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya berencana mengumpulkan sejumlah video untuk barang bukti.

“Penyidik Polri telah melakukan langkah-langkah, mengambil tindakan-tindakan kepolisian dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan peristiwa yang terjadi,” kata Rusdi di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Masyarakat juga diminta tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke petugas. Polri akan menuntaskan peristiwa itu secara profesional.

“Masyarakat agar tetap tenang, dengan adanya peristiwa ini tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif, apalagi saat ini di negeri kita masih terjadi pandemi Covid-19,” tutur Rusdi.

Ia menuturkan, salah satu laporan yang masuk ke polisi yakni tercatat dengan LP Nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.

“Mari sama-sama kita sebagai anak bangsa bisa menjaga, merawat kebhinekaan. Karena kebhinekaan tersebut adalah milik kita bersama,” imbuhnya.

Polisi bekerja sama dengan Kominfo untuk mengumpulkan video Muhammad Kece yang menjadi cibiran di media sosial.

“Kominfo akan mengumpulkan video-video yang muncul di YouTube pasti dimiliki semua oleh Kominfo. Nanti Bareskrim mengumpulkan barang bukti berhubungan peristiwa yang terjadi,” tuturnya.

YouTuber Muhammad Kece mendapat kecaman sejumlah ulama. Karena dia melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam. (dan)

Back to top button