Komisi VIII Pertanyakan Mekanisme Penyaluran Bansos Kemensos

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Nasdem Achmad Fadil Muzzaki Syah atau yang akrab disapa Lora Fadil mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan sosial (Bansos) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
“Kami (Komisi VIII DPR RI) sering pertanyakan kepada Mensos terkait penyaluran bansos, terutama data penerima,” kata Lora Fadil melalui gawai, Minggu (1/8/2021).
Ia mengatakan, sikap Mensos yang tidak melakukan koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI dinilai sebagai sikap tidak tepat. Sebab, Komisi VIII DPR RI sebagai mitra Kemensos siap membantu terkait perbaikan data penerima bansos.
“Data ini (penerima bansos) kerap digunakan untuk kepentingan politik di daerah, provinsi bahkan di pusat,” katanya.
Sementara temuan oknum yang melakukan pemotongan bansos, dikatakan dia, sebagai preseden buruk penyaluran bansos di masa pandemi Covid-19. Sudah semestinya kasus tersebut ditindak tegas.
“Kasus ini harus ditindak tegas, apalagi pemotongan dilakukan di masa pandemi Covid-19. Penerima bansos sangat memerlukan bantuan tersebut,” tegasnya.
“Ini kasus lama, Kemensos harus melakukan koordinasi Komisi VIII DPR RI,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kinerja Mensos yang sendiri bisa menimbulkan masalah baru. Apalagi beberapa kali dia menemukan beberapa kasus terkait bansos tanpa koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI.
“Ibu Risma sering menemukan kasus ini dan menemukan kasus itu, tapi tanpa koordinasi dengan Komisi VIII DPR. Dan menurut saya ini berbahaya, karena bisa menimbulkan masalah baru,” terangnya.
Ia mengungkapkan, untuk upaya percepatan penyaluran bansos, peran anggota DPR sangat dibutuhkan. Karena, bisa membawa aspirasi dari kontituen atau masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
“Kami sangat mendukung, apabila penyaluran bansos bisa melibatkan Komisi VIII DPR RI. Karena kami langsung bersentuhan dengan masyarakat, jadi tahu masyarakat mana yang sangat membutuhkan atau tidak,” ujarnya.
“Tapi sampai saat ini Mensos tidak pernah melibatkan kami. Pada perubahan data penerima bansos saja kami tidak pernah dilibatkan. Masukan data dari Komisi VIII DPR RI seharusnya jadi pertimbangan pada perbaikan data penerima bansos di Kemensos,” imbuhnya. (nas)