DPR: Awasi Ketat Jalur Distribusi Obat

INDOPOSCO.ID – Pemerintah harus mengawasi ketat jalur distribusi obat mulai dari industri dan pedagang besar farmasi, importir hingga apotek dan toko obat.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan, Sabtu (31/7/2021).
Ia mengatakan, pengawasan tersebut untuk memastikan kebijakan impor telah melalui pemeriksaan yang teliti. Seperti menggunakan teknologi informasi dan optimalkan e-katalog untuk mengecek ketersediaan obat dan harga jualnya.
“Sebelum melakukan impor, pemerintah bisa melakukan sidak di lapangan berkala dengan melibatkan aparat keamanan. Pastikan semua under control sehingga tidak ada yang berani main-main dalam pendistribusian obat,” ungkapnya.
Kebijakan pemerintah untuk mendorong industri farmasi dalam negeri, menurutnya, mampu memproduksi obat yang dibutuhkan secara mandiri. Apalagi dalam masa pandemi saat ini, obat-obatan sangat dibutuhkan.
“Kita jangan lagi bergantung pada impor. Industri farmasi dalam negeri harus mampu memproduksi sendiri,” ucapnya.
Sebelumnya, diketahui pemerintah akan mengimpor setidaknya tiga jenis obat-obatan yang saat ini langka dan belum dapat diproduksi di dalam negeri, yaitu, Remdesivir, Actemra dan Gamaras. (nas)