Headline

Ini Cara Satgas Cegah Kecurangan Bansos

INDOPOSCO.ID – Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengemukakan 3 tahap penting pemerintah untuk memastikan bantuan sosial (bansos) terkait pandemi Covid-19 tidak terjadi kecurangan.

“Pemerintah berusaha untuk memastikan bantuan sosial yang disalurkan pada warga tepat sasaran serta tidak terjadi kecurangan,” tutur Wiku Adisasmito disaat menyampaikan keterangan secara virtual Laporan Penanganan Covid-19 di Indonesia, Kamis (29/7) sore.

3 langkah strategi itu adalah melakukan sinkronisasi serta pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah kedua, memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan sosial dan langkah ketiga adalah melibatkan dukungan teknologi berbasis digital.

Wiku menuturkan Kementerian Sosial sudah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Fintech Indonesia untuk mempersiapkan aplikasi.

Aplikasi tersebut dapat meningkatkan layanan pada penerima manfaat sekaligus jadi alat kontrol efektif dalam penggunaan bantuan sosial.

Tidak hanya bantuan sosial yang telah berjalan sebelumnya seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ataupun Kartu Sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga memberikan jaring pengaman ekstra untuk masyarakat berupa pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) serta Bantuan Beras.

Bantuan itu disalurkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlaku untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi. (mg2)

Back to top button