MUI Imbau Masyarakat Patuhi Larangan Salat Iduladha di Masjid

INDOPOSCO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar mematuhi larangan pelaksanaan salat Iduladha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah serta oranye.
Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan pemerintah membuat kebijakan itu untuk menekan laju penularan Covid-19. Majelis Malim Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Taushiyah Nomor Kep- 1440/ DP- MUI/ VII/ 2021 tentang pelaksanaan ibadah, salat Iduladha dan penyelenggaraan kurban saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
“Pelaksanaan salat Iduladha mengacu pada Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban saat wabah Covid-19. Implementasinya diserahkan kepada pemerintah atas dasar upaya mewujudkan maslahat (jalb al-mashlahah) dan mencegah terjadinya mafsadat (daf’u al-mafsadah),” ujar Amirsyah Tambunan seperti dikutip Antara, Selasa (13/7/2021).
Pemerintah menutup aktivitas di semua rumah ibadah selama pelaksanaan PPKM Darurat, 3-20 Juli. Meski demikian, Amirsyah menjelaskan azan tetap bisa dikumandangkan oleh petugas khusus yang memang rutin melakukan itu.
Selain itu, pengurus dapat mengoptimalkan masjid dan tempat ibadah lainnya sebagai sarana edukasi dan rehabilitasi Covid-19, penyuluhan, serta pertolongan bagi masyarakat yang menjadi korban Covid-19.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga meminta masyarakat tidak melaksanakan salat Iduladha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah dan oranye.
“Salat Iduladha di lapangan atau masjid atau di fasilitas umum sebaiknya ditiadakan,” bunyi salah satu poin imbauan PP Muhammadiyah melalui Surat Edaran Nomor 05/ EDR/ I. 0/ E/ 2021.
Dalam surat brosur, PP Muhammadiyah juga menyampaikan bahwa salat Iduladha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Idulfitri di lapangan.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengkritisi beredarnya pesan di media sosial yang menuding pemerintah komunis karena melarang salat Iduladha di masjid. Abdul Muti mengatakan, masyarakat hendaknya kritis menyikapi berita-berita hoaks, disinformasi, dan mengadu domba.
“Saat jutaan orang menderita sakit dan meninggal karena Covid-19 masih ada pihak yang membuat dan menyebarkan berita sampah yang tidak bermanfaat,” ujar Abdul Muti. (mg1/wib)