Headline
Bupati Aceh Barat Minta Wacana PPN Sembako Dibatalkan

INDOPOSCO.ID – Bupati Aceh Barat Haji Ramli M.S. mengkhawatirkan wacana Kementerian Keuangan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembilan bahan pokok (sembako) di Tanah Air akan mengancam stabilitas nasional di tengah pandemi Covid-19.
“Sebaiknya wacana pengenaan PPN sembako tidak dilakukan karena hal ini dikhawatirkan akan timbulkan gejolak di tengah masyarakat. Wacana ini berbahaya,” kata Ramli M.S seperti dikutip Antara, Minggu (13/6/2021).
Sebelumnya, Kementerian Keuangan berencana mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) ke DPR RI, salah satu di antaranya mengenakan PPN terhadap sembako.