61 Persen Prostitusi Anak di Bawah Umur Dipesan lewat Medsos

INDOPOSCO.ID – Angka protitusi online terhadap anak meningkat di masa pandemi Covid-19. Di kepolisian sendiri dari Januari hingga April ada 500 anak menjadi korban prostitusi online.
“Dari pengungkapan di kepolisian, 35 kasus ini banyak sekali anak yang menjadi korban. Baik eksplotasi secara ekonomi dan eksploitasi secara seksual,” ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti melalui gawai, Rabu (26/5/2021).
Ia menyebut, peningkatan kasus tersebut melalui media sosial (medsos). Sedikitnya 41 persen melalui aplikasi MiChat, 21 persen melalui Whatsapp (WA) dan Facebook (FB) 17 persen.
“61 persen melalui aplikasi online,” bebernya.
Di masa pandemi, menurut Retno, peningkatan kasus prostitusi meningkat melalui medsos. Hal ini dipengaruhi karena perubahan kebiasaan masyarakat menggunakan medsos.
“Ini bukan sebelum pandemi ini tidak ada. Aplikasi ini dulu juga sudah digunakan,” katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap prostitusi online di Jakarta Barat dengan korban 18 anak. Pada kasus tersebut, dua orang berinisial AD (27) dan AP (24) diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. (nas)