Headline
Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran Tahun 2021

INDOPOSCO.ID – Pemerintah resmi memutuskan meniadakan mudik lebaran Tahun 2021. Larangan mudik berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).
“Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan juga seluruh masyarakat,” kata Muhadjir Efendi saat konferensi pers secara virtual.