Jabatan Presiden Tiga Periode akan Ciderai Demokrasi

INDOPOSCO.ID – Jabatan presiden tiga periode menciderai demokrasi dan mengkhianati cita-cita Reformasi 1998. Pembatasan kekuasaan sudah menjadi pilihan kita dalam berbangsa dan bernegara. Jangan lagi ada wacana itu.
Pernyataan tersebut di atas diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Public Virtue Research Institute Usman Hamid dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).
Jika periode jabatan presiden ditambah, menurut Usman, Indonesia terancam terjerumus kembali pada absolutisme kekuasaan seperti orde baru. Wacana periodesasi presiden tersebut membuat situasi demokrasi Indonesia yang saat ini memburuk akan semakin buruk.
Menurut Usman ada tiga tahap dalam proses kemunduran demokrasi di Indonesia. Yakni berkurangnya kualitas kebebasan berpendapat dan ruang publik untuk kritik dan protes. Lalu melemahnya oposisi partai-partai politik.
“Prabowo, Sandiaga dan Gerindra sebagai pihak yang kalah dalam Pemilu dan seharusnya menjadi oposisi justru merapat ke istana. Sementara, Partai Demokrat yang sudah menyatakan diri sebagai oposisi tengah dalam kemelut yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko,” bebernya.
Dia menegaskan, melemahnya oposisi dan wacana presiden tiga periode hanya membawa Indonesia ke arah absolutisme kekuasaan. Kalau wacana tiga periode itu benar-benar terjadi, maka mutu pemilihan umum terancam di ujung tanduk.
“Itu bisa mengakhiri masa demokrasi di Indonesia. Tinggalkan wacana itu agar sirkulasi kepemimpinan nasional berlangsung sehat,” tegasnya.
Direktur Amnesty Internasional Indonesia ini menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan menolak dengan tegas wacana jabatan presiden menjadi tiga periode. Ia meminta komitmen Presiden atas sikap penolakannya tersebut.
“Kami juga mendesak para politisi untuk tidak mewacanakan hal tersebut dan fokus pada penanganan pandemi demi kesehatan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi warga masyarakat,” katanya. (nas)